Tolak Wacana Legalisasi Kasino, Hasbiallah: Banyak Cara Lain Tingkatkan Pendapatan Negara

Tolak Wacana Legalisasi Kasino, Hasbiallah: Banyak Cara Lain Tingkatkan Pendapatan Negara

MAKLUMAT — Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan penolakannya terhadap usulan legalisasi kasino di Indonesia. Menurutnya, masih banyak cara-cara lain yang bisa ditempuh untuk meningkatkan pendapatan negara.

Hal itu ia tegaskan ketika menjadi salah satu pembicara dalam Program Ruang Publik bertajuk ‘Legalisasi Judi No Way‘ yang disiarkan live di kanal YouTube tvMu Channel pada Sabtu (14/6/2025).

Awalnya, Hasbiallah menyoroti soal permasalahan judi online yang sangat sulit untuk diselesaikan, padahal persoalan judi online adalah masalah yang sudah berlangsung sejak lama. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalah judi online.

“Seharusnya pemerintah, dalam hal ini kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas,” ujar Hasbiallah.

“Pencegahan dari pemerintah, khususnya aparat penegak hukum hari ini saya katakan sangat nol dan tidak ada, sangat minim sekali,” sambungnya.

Dipermainkan Kamboja dan Myanmar

Hasbiallah juga menyoroti permasalahan judi online di Indonesia, yang jelas-jelas sangat merugikan, terutama bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah, yang banyak terlibat judi online.

“Coba bayangkan, perjudian online ini merusak rakyat menengah ke bawah, hampir Rp1.000 triliun uang yang dipakai judi online ini merugikan masyarakat Indonesia hampir Rp1.000 triliun, dan operatornya ini berada di Kamboja dan Myanmar,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia menegaskan realita tersebut menunjukkan bahwa Indonesia seolah sedang dipermainkan oleh Kamboja dan Myanmar.

Baca Juga  Komitmen Prof Zainuddin Berjuang sebagai Representasi Muhammadiyah di Parlemen

“Sama saja hari ini dengan kita dipermainkan oleh Kamboja, hari ini kita dipermainkan oleh Myanmar,” selorohnya.

Hasbiallah mengungkapkan, perkembangan jumlah operator di Kamboja misalnya, mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun terakhir.

“Awalnya itu cuma hanya 3.000 orang, cuma hanya 100-an orang di Kamboja, tetapi sekarang sudah hampir 15.000 orang operator judi itu yang ada di Kamboja, yang mengoperatori untuk masyarakat menengah ke bawah bermain judi online,” tandasnya.

Legalisasi Kasino Bentuk Frustasi

Lebih lanjut, terkait wacana legalisasi kasino di Indonesia, Hasbiallah menyebut hal tersebut sebagai bentuk kefrustasian, termasuk dari pakar-pakar ekonomi.

Ia mengkritik keras alasan yang disampaikan, yang berdalih uang hasil judi atau kasino tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara, hingga digunakan untuk membayar utang Indonesia.

“Soal melegalisasi kasino ini sebenarnya soal kefrustasian, soal kefrustasian (termasuk para) pakar ekonomi, yang mengusulkan bahwa pendapatan kita bisa dihasilkan dari judi, dari kasino,” sebutnya.

Hasbiallah mengkritik usulan legalisasi kasino tersebut, yang mencontohkan bahwa Uni Emirat Arab (UAE) dan Malaysia juga melegalkan praktik judi melalui kasino, kendati masyarakatnya mayoritas muslim.

Menurutnya, kultur Indonesia dengan Malaysia, apalagi Uni Emirat Arab, sangat berbeda, sehingga tidak bisa dibenarkan adanya legalisasi kasino, ataupun praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Sangat ironi, mereka mencontohkan misalnya Uni Emirat Arab, Malaysia, yang mayoritas masyarakatnya muslim, terus melegalisasi judi, tetapi Indonesia berbeda kulturnya dengan Uni Emirat Arab, dengan Malaysia,” katanya.

Baca Juga  PW IPM Jatim: Pemilih Pemula Tidak Tergiur Money Politic

Tidak Dibenarkan dalam Konteks Apapun

Lebih jauh, Hasbiallah menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi kasino. Ia menegaskan, dalam konteks apapun, termasuk hukum Islam dan lainnya, perjudian jelas merusak.

“Saya rasa tidak perlu (legalisasi kasino), saya secara pribadi, secara hukum Islam, hukum apapun, bahwa perjudian itu merusak, judi online, kasino, apalagi sampai membuka kasino di Indonesia. Ini saya rasa sangat naif sekali,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia mempertanyakan, mengapa Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim dan dianggap sebagai salah satu percontohan Islam yang rahmatan lil ‘alamin di dunia internasional, justru memunculkan wacana untuk melegalkan praktik perjudian?

“Wacana-wacana semacam itu pun tidak pantas disampaikan oleh seorang anggota DPR ataupun pemuka masyarakat, enggak pantas. Sebab judi ini sudah pasti merusak. Madharatnya sudah pasti lebih banyak daripada manfaatnya,” tandas Hasbiallah.

Banyak Cara Meningkatkan Pendapatan Negara

Tak hanya itu, jika alasan untuk legalisasi kasino tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan membayar utang-utang Indonesia, menurut Hasbiallah masih banyak cara lain daripada melegalkan praktik perjudian.

“Kalau alasannya, ada salah satu pakar ekonomi misalnya (mengatakan), kalau kita melegalkan kasino, bisa membantu kita membayarkan hutang kita (Indonesia), karena dihitung, hasil perhitungan mereka yang menyarankan legalisasi perjudian itu per tahun bisa menghasilkan uang Rp159 triliun. Itu saya rasa hanya ilusi,” terangnya.

Baca Juga  Surabaya Bergetar Deklarasi Dukungan untuk  Zainul Lutfi, Siap Kawal Sampai Jadi DPR RI

Ia mencontohkan, salah satu cara meningkatkan pendapatan negara adalah dengan penegakan hukum secara tegas dan adil, termasuk terhadap para koruptor, dengan menyita seluruh aset-aset koruptor.

“Kita banyak kok yang masih bisa kita ambil untuk membayar hutang negara, untuk masuk pendapatan negara. Misalnya kita bisa ambil koruptor. Koruptor-koruptor itu kita sita hartanya, penegakan hukum secara tegas dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, kalau memang mereka mencuri, nyolong uang negara, ambil semuanya, miskinkan mereka,” terangnya.

“Enggak perlu kita mencari-cari alasan untuk menghalalkan atau melegalkan kasino ataupun perjudian bentuk apapun,” pungkas Hasbiallah.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *