Puluhan Pasien RSJ Akibat Judi Online, Pemuda Muhammadiyah Jatim Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Berantas

Puluhan Pasien RSJ Akibat Judi Online, Pemuda Muhammadiyah Jatim Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Berantas

MAKLUMAT — Fenomena judi online (judol) kian memprihatinkan. Data terbaru dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya mencatat, hingga 31 Mei 2025, terdapat 85 pasien dirawat akibat gangguan mental yang dipicu oleh kecanduan judi online. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur menilai ini sebagai tanda bahaya serius yang perlu ditangani secara kolektif.

Wakil Ketua PWPM Jatim Bidang Dakwah dan Pengkajian Islam, Ustaz Aditama, menegaskan bahwa dampak judi online sangat luar biasa, apalagi jika sudah masuk pada tahap kecanduan. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan moral dan spiritual, tetapi juga menyangkut ketahanan sosial masyarakat.

“Surat Al Baqarah ayat 219 telah menjelaskan tentang khamar dan judi, bahkan menurut berbagai agama, judi itu didasarkan pada keyakinan bahwa ia dapat merusak moral, mendatangkan kerugian, dan menjauhkan seseorang dari Tuhan,” tambahnya.

Melihat jumlah pasien yang terus bertambah, Ustaz Aditama menyebut kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, banyak dari mereka yang terjebak judi online bukan sekadar karena faktor ekonomi, tetapi juga akibat ketidakpastian hidup, ketidakadilan, dan krisis spiritual.

“Di dalam permainan judi ada harapan semu yang sangat menggiurkan, apalagi disaat terdapat ketidakjelasan hidup, ketidakadilan dalam memperoleh pekerjaan, ketidakstabilan perekonomian, kesenjangan sosial, krisis spiritualitas, maka ia akan mengakibatkan keputusasaan bagi seseorang dan ini menjadi peluang besar bagi bandar menghebuskan harapan kesejahteraan dan menawarkan kenikmatan palsu,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Buka Puasa Bersama Warga Terdampak Banjir di Bekasi

Sinergi Lintas Sektor dan Multi Pihak Berantas Judi Online

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat hingga tingkat desa, tokoh agama, dan keluarga. Menurutnya, selain menutup akses judi online, negara juga harus memberikan jaminan kehidupan yang lebih pasti.

“Maka Pemerintah mulai pusat sampai desa, pemuka agama, serta orang tua punya andil penting untuk menanggulangi dan membentengi hal tersebut dan yang lebih penting memberikan kepastian kesejahteraan dalam kehidupan,” tegas Ustaz Aditama.

Sementara itu, Ketua PWPM Jatim, M. Anang Nafi’uzzaki, menyampaikan bahwa langkah serius harus segera diambil agar masalah ini tidak makin meluas. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menanggulangi ini, kami juga mendengar bahwa Komisi A DPRD Jawa Timur telah mengusulkan untuk memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tinggal bagaimana keseriusan lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi (Gubernur) sehingga dampaknya tidak semakin meluas di Jawa Timur,” tandas Zaki, sapaan akrabnya.

*) Penulis: M Habib Muzaki / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *