Pembangunan Hutan Wakaf: Ikhtiar Muhammadiyah Selamatkan Lingkungan

Pembangunan Hutan Wakaf: Ikhtiar Muhammadiyah Selamatkan Lingkungan

MAKLUMAT – Muhammadiyah melangkah lebih jauh dalam isu lingkungan. Melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah, organisasi ini mendorong pembangunan hutan wakaf di lingkungan kampus Muhammadiyah. Ini bagian dari gerakan social forestry berbasis nilai Islam, ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat.

Inisiatif ini lahir bukan semata untuk penghijauan. Melainkan menjawab tantangan zaman: krisis iklim, degradasi lingkungan, dan keterbatasan model wakaf yang selama ini identik dengan bangunan masjid dan sekolah.

“Pembangunan hutan wakaf adalah ikhtiar Muhammadiyah mewujudkan social forestry berbasis kampus. Universitas harus menjadi pelopor peradaban, termasuk pelestarian lingkungan,” kata Penanggung Jawab Program Hutan Wakaf LHKP PP Muhammadiyah, Muh Fitrah Yunus, dalam focus group discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), Kamis (19/6/2025).

Fitrah menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata proyek konservasi. Di dalamnya terdapat pendekatan kolaboratif yang memadukan agama, edukasi, dan partisipasi publik. Di tangan Muhammadiyah, wakaf bukan lagi sebatas aset fisik untuk ibadah, melainkan sarana menjaga bumi sebagai amanah Tuhan.

Kesadaran Sosial-Ekologi

“Melalui pembangunan hutan wakaf, kita ingin memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Ini juga bagian dari inovasi filantropi Islam yang berdampak ekologis dan sosial,” jelasnya.

Dalam rencana jangka panjang, pembangunan hutan wakaf di sejumlah lahan milik universitas Muhammadiyah dengan banyak fungsi. Contoh konkrit sebagai kawasan hijau, laboratorium alam, pusat edukasi lingkungan, dan lahan produktif berbasis agroforestri. Pengelolaannya melibatkan sivitas akademika, dari dosen hingga mahasiswa, guna menggerakkan lingkungan kampus.

Baca Juga  Ternyata 4 Universitas Muhammadiyah Buka Prodi Teknik Pertambangan

Di UNIMUS, pembangunan tahap awal menjadi pusat percontohan untuk wilayah Jawa Tengah. Fokus utamanya meliputi konservasi tanaman endemik, riset lingkungan, pelatihan teknis, hingga pengembangan model edukasi di kampus Muhammadiyah se-Indonesia.

Novan Aji Imron dari Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) yang turut terlibat dalam FGD ini menekankan pentingnya menempatkan hutan sebagai aset ekonomi, sekaligus ruang yang memuat nilai agama dan budaya.

Komitmen Tata Kelola Hutan Kampus

“Keberlanjutan ekosistem bukan soal untung-rugi. Ada nilai keagamaan yang harus dikedepankan. Model pembangunan hutan wakaf ini adalah jawabannya,” Novan menjelaskan.

Diskusi juga menghasilkan komitmen bersama dari para pihak. UNIMUS menyatakan kesiapannya menyediakan lahan dan mempercepat proses administratif. Wakil Rektor IV UNIMUS, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa kampusnya berkomitmen menjadi pusat pengembangan dan pengelolaan hutan wakaf berbasis pendidikan.

Sementara itu, pembagian peran telah memunculkan kesepakatan. LHKP PP Muhammadiyah bertanggung jawab atas penyusunan model, pengelolaan tata kelola, dan manajemen pengetahuan. LATIN akan mendukung pencarian dana dan dokumentasi keilmuan. LAZISMU Jawa Tengah berkomitmen membiayai program melalui skema Green Ziswaf.

Peran dan Fungsi Lembaga

Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah fokus pada pemberdayaan sosial dan pengembangan model bisnis. Majelis Lingkungan Hidup (MLH) dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) akan terlibat dalam edukasi dan pengawasan lingkungan.

Dalam konteks nasional, inisiatif ini terhubung erat dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), khususnya pada pilar perubahan iklim, pendidikan berkualitas, dan konservasi ekosistem.

Baca Juga  Prabowo Lantik Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Muhammadiyah melalui pembangunan hutan wakaf ingin menegaskan bahwa pelestarian lingkungan tidak harus bertumpu pada negara atau korporasi besar. Gerakan ini bisa dimulai dari ruang yang paling dekat: kampus, masyarakat, dan institusi keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *