MAKLUMAT — Polemik terkait aturan parkir Surabaya masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, menyatakan bahwa persoalan parkir merupakan masalah klasik di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, wajar bila langkah penanganan dari pemerintah kota menuai perhatian luas.
“Lahan parkir ini memang hari-hari terakhir sangat banyak berseliweran di sosmed kita,” ujarnya dalam forum Diskusi Publik (Diskulik) yang diselenggarakan oleh LHKP PDM Kota Surabaya, Rabu sore (25/6/2025).
Enny menyebut, aturan yang mewajibkan setiap pelaku usaha menyediakan lahan parkir dan juru parkir telah diberlakukan. Namun, dinamika dan resistensi di lapangan masih terjadi. Ia menegaskan bahwa persoalan parkir tak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini sudah menjadi permasalahan yang lama (terkait parkir). Tapi tidak bisa dibiarkan berlama-lama. Perlu memang keberanian untuk mengatasi hal tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi parkir yang semrawut berpengaruh langsung pada berbagai sektor, termasuk pelaku UMKM. Apalagi di kawasan perkotaan seperti Surabaya, masalah ini menjadi tantangan tersendiri.
“Apalagi isu ini di perkotaan, sebuah tantangan dan PR yang luar biasa. Kalau ini karut-marut, maka efeknya ke UMKM,” ungkapnya.
Sebagai legislator, Enny menegaskan bahwa Komisi B memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah.
“Kita ini jobdesknya memediasi dan meregulasi. Kita menerima masukan-masukan dari semua pihak,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pertumbuhan toko modern yang turut menyumbang persoalan parkir, namun di sisi lain membuka peluang bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Cuma memang ada masukan-masukan terkait rincian pajaknya. Ada yang keberatan bahwa sudah memberikan lahan parkir gratis, kemudian disalahgunakan oleh jukir liar,” tuturnya.
Enny menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa peraturan akan terus disesuaikan berdasarkan dinamika yang berkembang dan masukan dari masyarakat.
“Peran dari Komisi B itu kita mencoba untuk menerima banyak masukan. Maka aturan-aturan semacam ini juga akan berkembang seiring masukan-masukan nantinya,” pungkasnya.