MAKLUMAT – Alih-alih menjadi ikon wisata sejarah kebanggaan Kota Mojokerto, proyek pembangunan replika Kapal Majapahit justru berubah menjadi perkara korupsi besar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perakim) ini menyisakan kerugian keuangan negara hingga Rp1,91 miliar, berdasarkan audit BPKP Jawa Timur per 8 Mei 2025.
“Proyek ini kami dalami sejak proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan. Kami temukan indikasi kuat mark-up anggaran, spesifikasi yang tidak sesuai, hingga pekerjaan fiktif,” tegas Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin seperti dilansir laman Kejaksaan Agung dikutip pada Senin (30/6).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut digunakan untuk menjerat pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara, dilakukan secara bersama-sama.
Berikut nama-nama para tersangka:
- Yustian Suhandinata, Sekretaris Dinas PUPR-Perakim, menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Zantos Sebaya, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi, merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), KPA, dan PPK.
- MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri, pelaksana proyek.
- HAS, pelaksana proyek.
- CI, pelaksana proyek.
- Dua orang lainnya masih belum diungkap identitas lengkapnya oleh penyidik.
Lima tersangka telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto selama 20 hari, mulai 24 Juni hingga 13 Juli 2025. Sementara dua tersangka lainnya belum hadir. Yustian Suhandinata mangkir dengan alasan sakit, sementara MR tidak hadir tanpa keterangan.
“Kami tidak berhenti di tujuh tersangka. Kami masih telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan diproses,” tegas Bobby Ruswin.
Identitas Sejarah
Proyek replika Kapal Majapahit yang awalnya ditujukan untuk mengangkat identitas sejarah dan memperkuat potensi wisata Mojokerto, kini justru mangkrak. Kapal yang seharusnya menjadi magnet wisata itu berdiri setengah jadi dan menjadi monumen kegagalan.
Warga pun geram. “Harusnya bisa jadi kebanggaan Mojokerto, tapi malah korupsi. Malu kami,” keluh Mulyadi, warga Kelurahan Pulorejo, tempat proyek tersebut berada.
Kejari Mojokerto memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas. “Kami berkomitmen menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” pungkas Kepala Kejari Bobby Ruswin.