Masyarakat Kangean Tolak Eksplorasi Migas PT KEI, Bagaimana Kronologisnya?

Masyarakat Kangean Tolak Eksplorasi Migas PT KEI, Bagaimana Kronologisnya?

MAKLUMAT — Masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandaskan penolakan terhadap tambang minyak dan gas (migas) yang dijalankan PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Dalam pertemuan daring via Zoom Meeting pada Jumat (4/7/2025), Keluarga Kangean Yogyakarta (K2Y) yang mengundang Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jatim, khawatir bahwa eksplorasi migas di kawasan tersebut bakal memicu berbagai dampak yang merugikan, baik bagi lingkungan sekitar hingga sosial masyarakat dan budaya.

Shahib Labibul Hikam mengatakan bahwa K2Y dan Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat lokal. Bahkan, kata dia, masyarakat sempat menghimpun diri dan melakukan unjuk rasa menolak eksplorasi migas oleh PT KEI tersebut.

“K2Y berkomunikasi dengan masyarakat lokal dan memperhatikan berbagai penolakan yang terjadi di Kangean,” ujar Labib kepada Maklumat.id, Ahad (6/7/2025).

“Namun sebagai tambahan informasi, di Kangean ada kelompok bernama FKKB yang menghimpun massa untuk melakukan penolakan dalam bentuk demontrasi, dan lain-lain. Nah, FKKB ini kemarin membuat forum bersama Walhi Jatim dan Keluarga Madura Yogyakarta (FS-KMY),” sambungnya.

Sebagai langkah memperluas gerakan, masyarakat juga telah berdialog dengan kelompok keagamaan, seperti Lakpesdam PC Nahdlatul Ulama (NU) Arjasa, Pemuda Muhammadiyah Arjasa, dan sebagainya.

“Sejauh ini (sudah koordinasi) melalui Lakpesdam PCNU Arjasa, Muhammadiyah melalui Pemuda Muhammadiyah Arjasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Labib menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan persetujuan dan tanda tangan dari sejumlah tokoh sebagai bukti dukungan masyarakat atas penolakan terhadap rencana tambang migas PT KEI.

Mayoritas tokoh-tokoh tersebut berasal dari kelompok keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis (Persatuan Islam), hingga para pimpinan Pondok Pesantren sekitar.

Baca Juga  PLN Madura Operasikan Tower 20 KV, Terangi Pulau Mamburit

“Upaya meminta tanda tangan tokoh dalam hasil zoom ini sedang diupayakan oleh FKKB sebagai bentuk bukti penolakan dari berbagai tokoh masyarakat Kangean, target ada sejumlah 22 tokoh yang akan menandatangani penolakan, mayoritas berasal dari kelompok keagamaan semacam Muhammadiyah, NU, Persis, dan berbagai pimpinan Pondok Pesantren,” tandasnya.

Labib menyebut bahwa proses penandatanganan penolakan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya dalam dua hingga enam hari ke depan.

Kronologis Tambang Migas PT KEI di Kangean

Lapangan Gas Pagerungan ditemukan pada tahun 1985. Setelah melalui tahapan eksplorasi, lapangan ini mulai berproduksi pada akhir tahun 1993 dan secara komersial pada tahun 1994. Ini menandai awal eksploitasi migas di Blok Pagerungan Besar, Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Untuk meningkatkan produksi, pengeboran sumur tambahan dilakukan di lepas pantai pada tahun 1996. Pada tahun 1999, PT KEI memasang kompresor booster untuk memperlancar aliran gas ke pelanggan. Pada tahun 2006, pengeboran tambahan dilakukan di sumur Rancak guna menambah cadangan gas. Dan Pada tahun 2008 rencana peluasan wilayah tambang migas di pulau kangean sudah pernah di tolak oleh berbagai tokoh masyarakat.

Pada tanggal 12 Juni 2025, PT KEI bersama SKK Migas melakukan Sosialisasi survei seismik di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, setelah mendapatkan arahan dari pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep pada rapat sosialisasi dan koordinasi pada 4 juni 2025, dengan pendampingan dari Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).

Sosialisasi di kecamatan Arjasa mengundang beberapa perwakilan masyarakat, salah satunya tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah beserta perwakilan-perwakilan pemuda melalui undangan secara resmi, bertajuk ‘Sosialisasi Survei Seismek 3D Zona Perairan Dangkal West Kangean’. Sosialisasi tesebut membahas tahap ekplorasi titik-titik penting dalam upaya pencarian cadangan migas baru.

Baca Juga  Soetrisno Bachir: Ajaran Islam dan Muhammadiyah Itu Semangat Berwirausaha

Penolakan Masyarakat terhadap Tambang PT KEI

Usai sosialisasi tersebut, masyarakat Kangean yang tergabung dalam FKKB pada 16 Juni 2025 melakukan demonstrasi atas survei seismik 3D yang dilaksanakan PT KEI, untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan dangkal West Kangean.

Aksi unjuk rasa tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara masyarakat, cCmat Arjasa, dan PT KEI, untuk menghentikan survei seismik yang akan dilakukan di perairan dangkal West Kangean, dibuktikan dengan menandatangani tuntutan massa aksi.

Labib menilai, kesepakatan bersama tersebut hanya sekedar untuk menenangkan massa aksi, yang dibuktikan dengan beredarnya video zoom Camat Arjasa bersama Pemkab Sumenep melakukan rapat koordinasi untuk melanjutkan sosialisasi survei seismik di Pulau Kangean beberapa hari kemudian.

“Dapat dikatakan bahwa pemerintah berambisi untuk melaksanakan proses-proses pertambangan migas ini,” tandasnya.

Belajar dari Tragedi Lumpur Lapindo

Dalam pertemuan via zoom pada Jumat (4/7/2025), Ketua LHKP PWM Jatim, Muhammad Mirdasy, yang memiliki pengalaman atas dampak tragedi Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Mirdasy juga mengaku terkejut terhadap rencana eksplorasi migas PT KEI di Kangean tersebut.

Mirdasy menekankan pentingnya melibatkan komunitas Kangean dalam diskusi yang komprehensif. Ia membahas pentingnya membangun pemahaman dan konektivitas bersama dengan teman-teman dalam berbagai kelompok, menekankan perlunya penanganan kebijakan publik dan masalah masyarakat secara hati-hati.

Pria yang juga Ketua PW Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Jatim itu membagikan pengalaman dari Surabaya dan Jawa Timur, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh tokoh agama dan potensi pembagian dalam masyarakat. Ia menyinggung tragedi Lumpur Lapindo, memperingatkan tentang bahaya godaan keuangan atau ekonomi, dan perlunya persiapan dalam menangani kompensasi.

Baca Juga  Mahfud MD Optimistis Mampu Merebut Suara di Pulau Madura

Diskusi dalam forum tersebut menyoroti perlunya studi komprehensif dan keterlibatan masyarakat, serta mengatasi potensi dampak lingkungan dan konflik sosial. Peserta menekankan pentingnya menemukan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri pertambangan, sementara juga mengadvokasi peraturan yang tepat dan pengawasan pemerintah.

Percakapan menyentuh kompleksitas situasi, termasuk keterlibatan pemerintah lokal dan pusat, dan perlunya pendekatan yang seimbang dalam mengatasi kekhawatiran masyarakat yang terkena dampak.

Di sisi lain, Syauqi menjelaskan proses menghubungkan dengan berbagai individu untuk mempersiapkan studi tentang penolakan tambang migas PT KEI tersebut. Ia juga menyebut pentingnya mengumpulkan tanda tangan dan mengakses informasi yang terkait dengan proyek.

Ia juga membahas rencana untuk komunikasi langsung dengan para pemimpin masyarakat dan melakukan survei, sambil mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi liputan media negatif. Kelompok ini menyetujui tiga langkah, yakni membangun pos pengaduan, memverifikasi pernyataan, dan mengatur audiensi dengan para pemimpin lokal.

Meski demikian, Syauqi juga menekankan dan mengingatkan agar tidak terburu-buru melakukan tindakan-tindakan tersebut tanpa persiapan yang tepat dan matang.

Sementara itu, Kirwan membahas tantangan paparan media dan informasi publik dalam mengatasi masalah ini, menyoroti kompleksitas situasi karena berbagai aktor yang terlibat. Kelompok ini juga menyentuh perlunya penerimaan lokal atas perjanjian dan pentingnya tindakan tindak lanjut di daerah setempat.

Ia menyebut, bakal berfokus pada pengorganisasian upaya kolaboratif untuk mengatasi masalah bersama, menekankan perlunya persatuan dan visi bersama di antara para peserta.

*) Penulis: Ubay NA

Comments

  1. semakin lama semakin jelas pemerintah berpihak kmn?? ke pemodal, ke korporasi, dan mengesampingkan ruang hidup rakyat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *