Pentingnya Regulasi dan Pedoman AI untuk Sektor Industri dan Ketenagakerjaan

Pentingnya Regulasi dan Pedoman AI untuk Sektor Industri dan Ketenagakerjaan

MAKLUMAT — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Banyu Biru Djarot, mendorong penyusunan segera aturan serta pedoman tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/ AI Governance Guidelines) yang menyeluruh.

Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi, tetapi harus tampil sebagai pelaku utama dalam transformasi digital global.

“Kesadaran akan kebangkitan kecerdasan artifisial ini harus menjadi milik bersama,” ujarnya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Ini bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu kebijakan, ketenagakerjaan, dan keadilan ekonomi,” sambung Banyu Biru.

AI di Sektor Industri dan Ketenagakerjaan

Tak hanya itu, Banyu Biru mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran strategis terhadap dampak jangka panjang AI di sektor industri dan ketenagakerjaan nasional.

Saat ini, kata dia, teknologi AI telah merambah lintas sektor, mulai dari keuangan, komunikasi, pertambangan, kesehatan, hingga pertanian. Menurutnya, tanpa regulasi yang tepat, AI berisiko menimbulkan disrupsi serius terhadap lapangan kerja konvensional.

“Kalau tidak diatur sejak dini, disrupsi AI bisa menciptakan kesenjangan sosial baru. Tapi sebaliknya, kalau diarahkan dengan bijak, ini bisa menjadi kekuatan baru kita mencetak tenaga kerja digital yang dibutuhkan oleh masa depan industri,” tandas Banyu Biru.

Kebijakan Proaktif dan Transisi Kerja

Dalam forum tersebut, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII itu juga mendorong integrasi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri digital.

Baca Juga  Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Penanganan Sengketa Empat Pulau Aceh dan Sumut

Ia menekankan perlunya desain kebijakan transisi kerja untuk sektor-sektor yang paling terdampak otomatisasi.

“Advokasi kita hari ini adalah menciptakan kebijakan yang tidak reaktif, tapi proaktif. Kita perlu guidelines, tidak hanya agar teknologi berkembang, tapi juga agar manusianya tetap menjadi subjek, bukan objek perubahan,” tandasnya.

Selain itu, Banyu Biru juga menyoroti pentingnya pemantauan teknologi secara aktif dan adaptif oleh para pembuat kebijakan. Ia menilai bahwa pengembangan teknologi nasional harus selalu dibarengi dengan perlindungan terhadap kesejahteraan sosial dan keadilan distribusi ekonomi.

Dialog Lintas Sektor

Lebih jauh, Banyu Biru menegaskan komitmen untuk terus mendorong dialog lintas sektor terkait tata kelola kecerdasan artifisial.

Ia menandaskan bahwa kedaulatan digital dan pemberdayaan sumber daya manusia harus menjadi agenda utama dalam penyusunan kebijakan AI nasional.

“Sebab itu, mari kita duduk bersama menyusun arah kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan digital dan pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia,” pungkas Banyu Biru.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *