Dukung Usulan Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji, DPP IMM: Langkah Progresif

Dukung Usulan Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji, DPP IMM: Langkah Progresif

MAKLUMAT — Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, menyatakan dukungannya terhadap usulan pimpinan Komisi VIII DPR RI, untuk mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.

Menurutnya, perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji bakal membawa dampak positif bagi manajemen dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depannya.

“Perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji ini merupakan langkah yang progresif demi terciptanya manajemen pengelolaan haji yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Ari di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Maklumat.id, Rabu (9/7/2025).

Ari menegaskan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban penting bagi umat Islam. Sebab itu, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, perlu memastikan ekosistem penyelenggaraan haji yang terintegrasi secara baik, adil, dan amanah.

“Sudah saatnya penyelenggaraan ibadah haji ditangani oleh lembaga dengan struktur yang kuat yakni Kementerian Haji, bukan lagi sebatas (menjadi) bagian dari Kementerian Agama atau sekedar (berbentuk) Badan,” tandasnya.

Tentang BP Haji dan Usulan DPR

Sebelumnya, diketahui bahwa Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat bersama Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025) lalu.

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ansory Siregar, mengusulkan agar BP Haji diubah menjadi Kementerian.

Baca Juga  Tolak Pengesahan RUU TNI, DPP IMM: Dinilai Cacat Formil dan Materiil

“Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian,” sebutnya.

Sekadar diketahui, selama ini pengelolaan haji Indonesia berada di bawah Kementerian Agama, namun Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah membentuk Badan Penyelenggara Haji, yang akan menggantikan peran Kemenag dalam pengelolaan haji mulai tahun 2026 mendatang.

Badan tersebut saat ini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji, dan didampingi seorang Wakil Kepala yang dijabat oleh politisi Partai Gerindra, Dahnil Anwar Simanjuntak.

Usulan tersebut lantas menjadi sorotan dan perbincangan—termasuk di tengah masyarakat—mengingat tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia.

*) Penulis: Ubay NA

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *