Ratusan Penerima Bansos Diduga Danai Terorisme, Pengamat Desak Penjelasan Rinci dan Tindakan Serius

Ratusan Penerima Bansos Diduga Danai Terorisme, Pengamat Desak Penjelasan Rinci dan Tindakan Serius

MAKLUMAT — Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Shohibul Anshor Siregar, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan ratusan penerima bantuan sosial (bansos) dalam pendanaan terorisme.

Shohibul mendesak PPATK untuk memberikan penjelasan rinci dan transparan atas temuan itu. Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional jika tidak ditangani secara serius.

Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dalam rapat anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bahwa lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

Selain itu, PPATK juga membenarkan temuan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait 571 ribu penerima bansos yang terlibat dalam transaksi judi online (judol), hingga adanya penerima bansos yang terindikasi dugaan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan rekening-rekening yang terlibat dalam transaksi judol, terorisme, maupun korupsi. Untuk transaksi judi online, angkanya hampir mencapai Rp1 triliun, namun nilai transaksi terkait terorisme tidak diungkapkan.

Desak Transparansi dan Akuntabilitas PPATK

Shohibul Anshor Siregar. (Foto: Tangkapan layar Tajdid.id)
Shohibul Anshor Siregar. (Foto: Tangkapan layar Tajdid.id)

Merespon temuan tersebut, Shohibul menegaskan bahwa PPATK wajib memberikan penjelasan terbuka terkait kriteria yang digunakan dalam mengidentifikasi individu sebagai teroris.

“PPATK harus mampu, jangan menghindar dari kewajiban tanggung jawab, untuk menjelaskannya secara rinci. Apa kriteria yang PPATK miliki tentang teroris itu dan PPATK wajib memberi data,” tegas Siregar seperti dikutip dari Jaringan Media Afiliasi Tajdid.id, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga  Perludem: Bansos Kewajiban Negara, Tidak Boleh Dipolitisasi

Ia menekankan, transparansi PPATK tidak boleh berhenti pada pengungkapan data semata.

“Tidak sampai di situ, PPATK juga harus melaporkannya kepada pihak yang bertanggung jawab. Bila saatnya tiba, PPATK wajib ada di pengadilan teroris yang menghadirkan bukan terdakwa yang profilnya tak masuk akal,” tambah Shohibul.

Pemetaan Jaringan Terorisme dan Risiko Global

Lebih lanjut, Shohibul juga menyorot dan mempertanyakan kemampuan PPATK dalam memetakan jaringan terorisme yang diduga menggondol uang negara.

“PPATK harus mampu memetakan teroris yang beroperasi menggondol uang negara ini bermarkas besar di mana? Amerika, Israel atau di mana? Atau justru berada di pelosok yang tak ada akses internet, tidak ada jaringan listrik dan penuh keterbelakangan. Masalah serupa sudah menjadi pertanyaan serius selama ini di Indonesia,” sorotnya.

Tak hanya itu, pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Sumatera Utara tersebut memperingatkan PPATK untuk berhati-hati dalam mempublikasikan informasi sensitif terkait terorisme.

“Jangan memancing spekulasi yang justru potensial mengancam keamanan nasional. PPATK harus sadar bahwa dengan informasi ini ia sedang bermain dengan isu global yang narasinya dikendalikan oleh kekuatan yang raksasa,” tandasnya.

Shohibul menegaskan, kesalahan dalam penanganan informasi ini bukan hanya akan menimbulkan kegaduhan, tetapi juga berisiko menyeret Indonesia dalam narasi politik global yang kompleks.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *