Masa Depan Partai Politik dan Arah Sistem Kepartaian Pasca-Reformasi

Masa Depan Partai Politik dan Arah Sistem Kepartaian Pasca-Reformasi

MAKLUMAT — Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perwakilan partai politik di Hotel Sahid Surabaya, Senin (14/7/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian riset terkait penguatan sistem kepartaian di Indonesia.

Ketua tim peneliti yang juga Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, mengatakan bahwa selama 27 tahun sejak reformasi, partai politik sebagai aktor utama demokrasi justru menunjukkan kinerja yang stagnan, bahkan cenderung menurun.

Ia menyampaikan, dari kajian awal yang dilakukan bersama tim, partai politik belum juga menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal itu terjadi meskipun berbagai momentum pemilu telah dilalui.

“Semangat reformasi 98 itu kan ya membawa kebaikan. Artinya partai politik diberikan ruang untuk memperjuangkan aspirasi publik,” katanya kepada Maklumat.id usai FGD tersebut.

Namun, Ridho mempertanyakan mengapa ekspektasi publik terhadap partai politik justru semakin menurun. Ia menilai hal itu sebagai pertanda adanya persoalan serius dalam sistem kepartaian yang berlaku saat ini.

“Tapi kok semakin menjauh? Ada apa? Apa yang terjadi dengan aparatur partai politik? Kok arahnya semakin tidak diminati oleh publik,” sorot pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, LHKP Muhammadiyah melakukan riset mendalam untuk merumuskan desain sistem pemilu yang dinilai lebih cocok dan relevan bagi kondisi politik Indonesia. Fokus riset ini diarahkan pada empat partai politik besar, yakni Partai Golkar, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.

Baca Juga  Sikapi Pilkada Serentak 2024, PP Muhammadiyah Keluarkan Edaran: Politik Uang Haram

Keempatnya dinilai mewakili spektrum ideologi yang beragam dan memiliki stabilitas relatif di tengah berbagai kelemahan. “Empat partai ini sebenarnya mewakili spektrum ideologi dan mereka ini relatif lebih baik daripada yang lain, di tengah kelemahan di aspek yang lain. Meski ada kelemahan, namun tetap stabil,” tandasnya.

Penelitian ini dilakukan di empat provinsi, yaitu Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Selain melakukan FGD di Surabaya, sebelumnya diskusi serupa telah digelar di Semarang, dan dijadwalkan akan dilanjutkan ke Yogyakarta. LHKP juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperluas keterlibatan dan keterhubungan dengan berbagai partai politik.

“Di samping ini, RUU Politik sedang dibahas. Kita bisa memberi masukan ke sana juga. Sehingga penguatan kelembagaan partai politik, desain sistem kepartaian di Indonesia ini bisa berkontribusi,” katanya.

Ridho juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memperluas dialog dengan partai-partai lokal di Aceh yang selama ini kurang mendapat perhatian media.

“Selain empat partai itu, nantinya kita juga akan berdiskusi ingin mendengarkan partai-partai lokal di Aceh yang cenderung sepi dari sorotan media,” tandas alumnus TU University Dortmund, Jerman itu.

*) Penulis: M Habib Muzaki / Ubay NA

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *