Geram Aksi Live TikTok Menjurus Pornoaksi, Haji Uma: Mencoreng Syariat Islam di Aceh

Geram Aksi Live TikTok Menjurus Pornoaksi, Haji Uma: Mencoreng Syariat Islam di Aceh

MAKLUMAT — Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos alias Haji Uma, mengaku geram atas aksi tidak senonoh—menjurus ke pornoaksi—yang dilakukan oknum warga Aceh saat melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok melalui room Kunci Inggreh.

Haji Uma mengaku telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai aksi-aksi pengguna TikTok yang dinilai menjurus ke pornoaksi dan disaksikan secara luas oleh publik.

“Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna TikTok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini telah sangat meresahkan dan mencoreng syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujar Haji Uma, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang ditegakkan di Aceh, tetapi juga membawa dampak buruk bagi generasi muda, terutama karena konten itu sangat mungkin ditonton oleh anak-anak di bawah umur.

Haji Uma menilai, jika dibiarkan, fenomena tersebut bakal merusak moral masyarakat dan bisa dianggap lumrah di kemudian hari. Karena itu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum oleh otoritas syariat di Aceh.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita tidak ingin pelanggaran semacam ini nantinya dianggap lazim,” tandasnya.

“Untuk itu, WH Aceh harus melakukan tindakan hukum sesuai qanun syariah yang berlaku. Demikian juga unsur masyarakat, harus berperan aktif dengan melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE agar ada efek jera atas pelaku,” imbuh Haji Uma.

Baca Juga  Langsungkan Pertemuan Bilateral dengan PM Selandia Baru, Prabowo Tegaskan Komitmen Kerjasama

Tak hanya itu, Haji Uma juga mengajak masyarakat agar tidak pasif, melainkan turut aktif menjaga marwah syariat dan nilai-nilai adat Aceh yang selama ini dijunjung tinggi.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *