LPH-KHT Muhammadiyah Serahkan Sertifikat Halal kepada 130 UMKM di Tuban

LPH-KHT Muhammadiyah Serahkan Sertifikat Halal kepada 130 UMKM di Tuban

MAKLUMAT — Sebanyak 130 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah. Penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Tuban, Sabtu (26/7/2025).

Ketua LPH-KHT Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban, Abdul Azis Darji, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran aktif Muhammadiyah dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin produk lokal sesuai prinsip halalan thayyiban, yakni tidak hanya halal secara syariat, tapi juga baik dari sisi kesehatan dan kualitas.

“Upaya kita untuk menerbitkan sertifikat halal ini dalam rangka untuk menjamin produk-produk yang ada di Tuban adalah produk yang halalan thayyiban. Maka bapak ibu pelaku usaha yang punya niatan besar untuk menyertifikatkan produk-produknya bersama kami, insya Allah mendapat pahala,” ujarnya, dilansir dari Jaringan Media Afiliasi Tajdid.id

Azis juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak lalai dalam menjaga standar setelah menerima sertifikasi, mengingat ada temuan bahwa beberapa UMKM mulai abai pada aspek kehalalan setelah memperoleh pengakuan tersebut.

Langkah strategis ini mendapat sambutan positif dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban. Kepala Bidang UMKM, Nindya Mawardhani, menyebut mayoritas dari 52.550 pelaku usaha yang terdata di Tuban belum mengantongi sertifikat halal, sehingga upaya Muhammadiyah dinilai sebagai langkah konkret dan kolaboratif.

Baca Juga  Kementan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Penerima Pupuk Subsidi, Catat Jadwalnya!

“Saya sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah, luar biasa support-nya bahwa pelaku usaha di Kabupaten Tuban sudah didampingi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

“Berdasar pendataan dari Kementerian Koperasi dan UKM bahwa pelaku usaha yang di Kabupaten Tuban sebesar 52.550. Ini semua PR kita bersama,” sambung Nindya.

Sementara itu, Wakil Ketua PDM Tuban, Saeun Ngalim, menyebut bahwa kehadiran LPH-KHT Muhammadiyah menjadi bagian dari dakwah Persyarikatan, yang menyentuh langsung aspek kehidupan umat, termasuk sektor ekonomi.

“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban mendukung semua upaya untuk memastikan kehalalannya juga agar tumbuh usaha yang dipelopori oleh PDM maupun PDA (Pimpinan Daerah Aisyiyah), tentu ada majelis/lembaga yang bisa dimanfaatkan. Kita mempunyai jaringan di 20 Kecamatan itu adalah bonus pasar yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya.

Ia juga memastikan bahwa sertifikat yang diberikan telah diakui secara resmi oleh Kementerian Agama Pusat dan sah dicantumkan dalam produk-produk UMKM.

“Ini kan baru sisi legalitas kehalalannya, selanjutnya juga diperhatikan gizinya di mana salah satu program pemerintah kita saat ini adalah makan bergizi gratis,” tegas Ngalim.

Menurutnya, di tengah ketatnya persaingan pasar dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, maka sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai strategi memperkuat daya saing UMKM. “Sertifikat halal bukan hanya legalitas, tapi juga jalan menuju daya saing yang lebih kuat,” pungkas Ngalim.

Baca Juga  Muhammadiyah dan Tahayul Politik
*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *