Literasi Keuangan Syariah Masih Tertinggal, Praktisi: Banyak yang Tahu Tapi Belum Mempraktikkan

Literasi Keuangan Syariah Masih Tertinggal, Praktisi: Banyak yang Tahu Tapi Belum Mempraktikkan

MAKLUMAT — Founder Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin, menilai bahwa meski tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia terus mengalami kemajuan, namun literasi keuangan berbasis syariah masih cukup jauh tertinggal.

Hal itu disampaikan Madam Ani—sapaan akrabnya—dalam pengajian dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Jumat (25/7/2025) lalu.

“Literasi keuangan syariah baru mencapai 43 persen, sementara inklusi pengguna jasa keuangan syariah hanya 13 persen,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UMY.

“Banyak yang tahu tentangnya, namun belum banyak yang percaya atau mempraktikkannya,” sambung Madam Ani.

Ia menyoroti rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah, termasuk akibat gangguan sistem di beberapa institusi seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah asuransi syariah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip syariah tetap bersih dan luhur.

“Namun, syariah tetaplah bersih dan cantik. Masalah yang terjadi adalah hal yang wajar, karena syariah juga bagian dari bisnis yang memiliki dinamika. Jangan langsung menjauhinya,” tegasnya.

Audit Syariah Keuangan Pribadi

Lebih lanjut, Madam Ani mengajak umat Islam, khususnya para peserta pengajian tersebut, untuk melakukan audit syariah dalam pengelolaan keuangan di kehidupan pribadi, termasuk mengevaluasi sumber penghasilan mereka secara menyeluruh.

“Coba tanyakan pada dompet, ‘Hai dompet, kamu halal nggak?’ Atau buka lemari, tanya baju dan jilbab, ‘Apakah kamu dibeli dari rezeki yang bersih?’” sorotnya.

Baca Juga  PP Muhammadiyah Gandeng Danamon Perkuat Ekosistem Digital SatuMu

Ia menekankan bahwa halal tidak cukup dilihat dari zat, tetapi juga dari proses memperoleh rezeki tersebut. Kedisiplinan dalam bekerja, tepat waktu, dan amanah menjadi bagian penting dalam menjaga keberkahan harta.

“Kadang kita merasa sudah bekerja di kampus Islam, tapi sering bolos, telat, atau istirahat lebih lama dari seharusnya. Hal itu bisa memengaruhi kehalalan rezeki kita,” tambahnya.

7 Prinsip Keuangan Keluarga Berbasis Syariah

Dalam kesempatan tersebut, Madam Ani juga memaparkan tujuh prinsip utama dalam pengelolaan keuangan keluarga berbasis syariah, yaitu: bebas riba, bebas gharar, bebas maisyir, bebas dhoror, bebas dholim, bersumber dari harta yang halal, dan diperoleh dengan cara yang *thayyib* (baik dan benar).

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut harus diimplementasikan tidak hanya dalam transaksi keuangan, tetapi juga dalam gaya hidup sehari-hari, termasuk dalam urusan zakat, investasi, dan warisan.

Madam Ani mengajak dan menyerukan agar seluruh elemen dan civitas academica UMY lebih berpihak pada sistem keuangan syariah. “Syariah itu legal, logis, dan rasional. Jika kita memahami ilmunya, akad-akad muamalah dalam syariah sangat masuk akal dan adil,” pungkasnya.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *