MAKLUMAT – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 14 Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) memulai program pendampingan ekonomi di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Fokus utama mereka adalah membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sebuah langkah strategis untuk memajukan legalitas usaha.
Koordinator Desa KKN, Irfan Amiluddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025), menjelaskan, “Dengan NIB, pelaku usaha memiliki identitas tunggal yang sah secara hukum. Hal ini membuka akses lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, dan berbagai program pemerintah. Kami ingin membantu warga agar usahanya bisa naik kelas.”
Langkah awal yang dilakukan tim KKN adalah pemetaan usaha. Mereka mendatangi langsung para pelaku UMKM di berbagai dusun untuk mendata jenis usaha, skala produksi, dan kesiapan administrasi. Data ini menjadi dasar untuk mempermudah proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Melihat banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB karena keterbatasan informasi, tim KKN 14 bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sumberejo. Mereka tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi singkat tentang manfaat legalitas usaha.
Salah satu pelaku UMKM, Kahfi, pemilik usaha roti di Dusun Krajan Kidul, mengaku sangat terbantu. “Selama ini saya ingin mengembangkan usaha saya, salah satunya memiliki izin usaha tapi bingung caranya. Alhamdulillah, sekarang ada yang membantu agar usaha saya lebih maju lagi,” ungkapnya.
Kepala Desa Sumberejo, Riono Hadi, mengapresiasi inisiatif ini dan berharap program pendampingan UMKM dapat membantu pelaku usaha lokal lebih berkembang dan terhubung dengan peluang yang lebih luas. Program ini ditargetkan selesai sebelum masa KKN berakhir, dengan harapan seluruh pelaku usaha yang didata bisa memiliki NIB untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.***