Prancis Peringatkan Pendudukan Militer Israel di Gaza Akan Jadi Bencana

Prancis Peringatkan Pendudukan Militer Israel di Gaza Akan Jadi Bencana

MAKLUMAT — Pemerintah Prancis memperingatkan potensi besar terjadinya “bencana” dan “eskalasi” jika Pemerintah Israel melaksanakan rencana pendudukan militer di Jalur Gaza.

“Pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai pendudukan militer di Gaza utara, jika dilaksanakan, akan menjadi bencana dan eskalasi, dengan sandera Israel dan warga sipil Gaza kembali menjadi korban pertama,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan resminya, Selasa (12/8/2025) .

Prancis menegaskan dukungannya terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara yang bertujuan memastikan keamanan bagi warga Israel dan Palestina. “Masa depan Jalur Gaza harus menjadi bagian dari masa depan negara Palestina yang dipimpin oleh Otoritas Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

“Perancis tetap berkomitmen pada penerapan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk menjamin perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan bagi Israel dan Palestina. Perang ini harus diakhiri sekarang dengan gencatan senjata permanen,” imbuhnya.

Macron: Perang Harus Diakhiri

Senada, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengecam rencana Israel. Ia menilai rencana tersebut sebagai sebuah bencana dan mengakibatkan perang permanen.

“Perang ini harus diakhiri sekarang juga dengan gencatan senjata permanen,” tegas Macron, dilansir Reuters pada Selasa (12/8/2025).

Macron menyebut, jika Israel sampai betul-betul melancarkan rencananya tersebut, maka para sandera Israel serta rakyat Gaza lah yang akan semakin menderita dan menjadi korban.

“Para sandera Israel dan rakyat Gaza akan terus menjadi korban utama dari strategi ini,” sorotnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Tekankan Pentingnya Menciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Lebih jauh, Macron mendesak dan menandaskan pentingnya membentuk misi stabilisasi yang diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengamankan Jalur Gaza.

“Dewan Keamanan (DK PBB) sekarang harus bekerja untuk membentuk misi ini dan memberinya mandat. Saya telah meminta tim saya untuk segera mengerjakan hal ini bersama mitra-mitra kami,” tandasnya.

Kecam Pembunuhan Jurnalis

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Prancis juga mengecam keras pembunuhan lima orang jurnalis Al Jazeera di Jalur Gaza, yang menambah panjang daftar jurnalis yang tewas akibat serangan pasukan zionis di Gaza menjadi 200 orang, sejak awal konflik.

Selain itu, Pemerintah Prancis juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers.

“Prancis menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah jurnalis yang menjadi korban di Gaza: sejak awal konflik, lebih dari 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel,” bunyi pernyataan itu, dan menambahkan bahwa jurnalis “tidak boleh menjadi sasaran.”

Tak hanya itu, Pemerintah Prancis juga mendesak pihak berwenang Israel untuk menjamin akses yang aman dan tanpa hambatan bagi jurnalis internasional ke Jalur Gaza, agar mereka dapat bekerja secara bebas dan independen untuk mendokumentasikan realitas konflik.

Menurut kantor media pemerintah di Gaza, jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif dan Mohamed Qraiqea tewas pada Ahad (10/8/2025), bersama tiga juru kamera jaringan tersebut, serta seorang reporter lepas. Mereka dihantam oleh serangan udara pasukan Israel yang menyasar tenda jurnalis di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza bagian barat.

Baca Juga  Kebakaran Hutan Hanguskan 5.000 Hektare di Yerussalem; PM Israel Tuding Palestina Penyebabnya

Update Terkini Korban Gaza

Sebagai informasi situasi terkini jumlah korban akibat agresi Israel, tercatat lebih dari 61.000 orang di Gaza tewas dan ratusan ribu lainnya terluka, sejak pasukan zionis menggempur pada 7 Oktober 2023 lalu. Berbagai infrastruktur bangunan dan fasilitas juga porak-poranda, termasuk infrastruktur pendidikan, kesehatan, bahkan rumah ibadah.

Serbuan militer Israel juga menyebabkan kematian akibat kelaparan, penyebaran penyakit, dan tumpukan sampah di berbagai tempat.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, di Mahkamah Internasional (ICJ), Israel juga menghadapi gugatan atas tuduhan aksi genosida atas perang yang dilancarkannya di Gaza, Palestina.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *