Tok! Paripurna DPRD Pati Sepakati Hak Angket, Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Tok! Paripurna DPRD Pati Sepakati Hak Angket, Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

MAKLUMAT — DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, buntut kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Rabu (13/8/2025). Keputusan ini diambil setelah perwakilan massa menduduki gedung DPRD dan mendesak dewan mengambil sikap.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 13.00 WIB, yang disiarkan secara live oleh sejumlah kanal media dan media sosial, massa berhasil masuk ke dalam gedung DPRD. Rapat paripurna yang digelar kemudian menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan.

Transparansi dan Mengusut Pelanggaran

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut ada sejumlah alasan yang menjadi dasar langkah untuk membentuk pansus tersebut. “(Salah satunya) Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso, dilansir CNN Indonesia.

Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa hak angket akan digunakan untuk mengusut dugaan pelanggaran. “Hak angket untuk Bupati karena sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menilai hak angket penting demi transparansi dan kondusivitas pemerintahan. “Hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani,” kelakarnya.

Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Mahdun menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% yang sempat memicu protes. “Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” jelasnya. “Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjutnya.

Baca Juga  Tolak Tapera, Asosiasi Buruh Bakal Unjuk Rasa Besar 27 Juni

Di sisi lain, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu tanda persetujuan untuk hak angket terkait usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Sudewo. “Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *