KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta

KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta

MAKLUMAT — Bupati Pati, Sudewo, yang baru saja didemo besar-besaran oleh rakyatnya, diduga juga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan, terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

KPK Lakukan Pendalaman

Aliran dana itu diduga diterima Sudewo ketika masih menjabat sebagai anggota DPR. KPK memastikan akan mendalami informasi tersebut dalam proses penyidikan.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” sebut Budi.

Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh akan ditelusuri lebih lanjut. KPK pun membuka kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tandasnya.

KPK Sita Uang Rp3 Miliar

Dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub, KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo. Fakta itu terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 silam.

Baca Juga  Firli Bahuri Jadi Tersangka, Muhammadiyah Desak Mundur dari Ketua KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Sementara menurut Sudewo, uang tersebut berasal dari gajinya sebagai anggota DPR dan hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo dalam sidang saat itu.

Ia juga membantah menerima uang terkait proyek pembangunan jalur KA Solo Balapan–Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung. Ia juga menolak dakwaan jaksa yang menyebut menerima Rp720 juta dari pegawai perusahaan tersebut, serta bantahan terhadap keterangan terdakwa Bernard Hasibuan yang mengaku memberi Rp500 juta melalui stafnya, Nur Widayat.

Ia mengaku sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari stafnya. “Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” tandas Sudewo.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *