9.660 KPM Bansos Diduga Gunakan Dana untuk Judi Online, Suli Da’im Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

9.660 KPM Bansos Diduga Gunakan Dana untuk Judi Online, Suli Da’im Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

MAKLUMAT – Temuan mengejutkan datang dari Jawa Timur. Sebanyak 9.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) diduga menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online (judol). Data ini mencuat pada Jumat (15/8/2025) dan langsung memantik reaksi keras dari Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. H. Suli Da’im, SM., S.PD., MM.

Ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (15/9/2025), Suli Da’im menegaskan bahwa bansos adalah penopang kebutuhan dasar bagi warga kurang mampu, bukan untuk aktivitas ilegal. “Temuan ini harus diusut karena disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan mental masyarakat,” ujar politisi PAN tersebut.

Menurut Suli Da’im, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mekanisme penyaluran bansos masih memiliki celah besar dalam pengawasan dan verifikasi penerima manfaat. “Ini bukan sekadar soal moral individu, tetapi juga menyangkut integritas sistem perlindungan sosial di daerah,” tegasnya. Suli Da’im mendesak Pemerintah Daerah bersama Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, antara lain:

  1. Verifikasi ulang dan pencoretan penerima bansos yang terbukti menggunakan dana untuk judi online. Penerima baru harus memenuhi kriteria dan berkomitmen tidak menyalahgunakan bantuan.

  2. Integrasi DTKS lintas sektor agar penerima bansos yang terdeteksi terlibat aktivitas ilegal otomatis terblokir dari semua bantuan.

  3. Edukasi literasi keuangan dan bahaya judi online dengan menggandeng ormas keagamaan, sehingga penerima memahami prioritas penggunaan dana.

  4. Penguatan sanksi hukum untuk memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Musdesus, Mendes Yandri Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jabar

Evaluasi Total Sistem Pendataan

Politisi asal PAN ini juga mendorong evaluasi total terhadap sistem pendataan dan monitoring penerima bansos. “Bansos harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang mempermainkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Suli Da’im menambahkan, penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi agar kasus serupa tidak terulang. “Ingat, setiap rupiah bansos adalah amanah rakyat yang harus digunakan untuk mengangkat martabat hidup, bukan untuk menggadaikannya pada perjudian,” pungkasnya.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *