MAKLUMAT — Dampak pertambangan bagi masyarakat masih menyisakan beragam persoalan yang menolak usang untuk diperbincangkan. Hal itu nampak dalam agenda yang diadakan komunitas Ruang Merdeka bertajuk Diskusi Refleksi Hari Kemerdekaan.
Aktivis lingkungan asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Sri Mauliani hadir menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan di Taman Bungkul, Surabaya, Ahad (17/8/2025). Ia mengajak peserta untuk menyoroti sejauh mana masyarakat kepulauan merasakan hak atas kemerdekaan sekaligus tantangan yang masih dihadapi bangsa.
“Sebenarnya kalau kita mau membahas soal kemerdekaan, maka apa itu kemerdekaan? Kata ini sering dimaknai dan didefinisikan secara berbeda,” ujar Sri Mauliani.
Dalam forum itu, Sri menyoroti kondisi beberapa pulau di Indonesia yang menghadapi kerusakan lingkungan parah akibat aktivitas tambang. Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara, Pulau Lelilef Sawai di Maluku Utara, dan Pulau Sangihe di Sulawesi Utara mengalami dampak serius dari penambangan.
Ia mengajak peserta diskusi untuk merenungkan posisi tambang dalam pembangunan. Menurutnya, jika narasinya tambang penting untuk serapan lapangan kerja, maka konsekuensi terhadap lingkungan dan masyarakat harus ikut dipertimbangkan.
Sri mengakui bahwa tambang memang memberikan manfaat, tetapi praktiknya hingga dampak jangka panjangnya masih menyisakan banyak persoalan yang membuat rakyat menderita. Salah satunya adalah kasus hukum yang sempat menjerat dua pejuang lingkungan dari Desa Torobulu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yakni Hasilin dan Andi Firmansyah.
Ada banyak elemen masyarakat yang bersama-sama membela kedua pejuang lingkungan tersebut. Sri yang saat itu tergabung dalam LSM di Sulawesi Tenggara termasuk salah satunya.
Keduanya sempat terjerat hukum karena dianggap menghalangi aktivitas penambangan nikel. Setelah berbagai perjuangan kolektif dari beragam elemen masyarakat, keduanya akhirnya bebas dari vonis hukum di Pengadilan Negeri Andoolo pada 1 Oktober 2024.
Majelis hakim menegaskan bahwa Hasilin dan Firmansyah tidak bisa dipidana hanya karena memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Jaksa Penuntut Umum juga diminta memulihkan martabat keduanya.
Bagi Sri, kasus ini hanyalah sebagian kecil dari banyak cerita tentang derita rakyat atas nama pembangunan. Bukan hanya soal dampak pertambangan bagi masyarakat sekitar, namun bahkan pada proses pra-penggalian tambang.
Ia menekankan pentingnya menimbang kemaslahatan tambang dengan lebih serius. Terlebih masih banyak hal yang belum diketahui masyarakat. Kadang yang terlihat hanya angka dan pembangunan, tapi di balik itu banyak warga terdampak dan terlupakan.
Sri juga mendorong agar lebih banyak anak muda yang berusara di masa depan, lebih-lebih bersama bergerak untuk mengatasi beragam tantangan di isu lingkungan. “Jadi kita harus benar-benar memikirkan, apa yang kita sebut kemerdekaan itu benar-benar dirasakan semua orang atau hanya sebagian?” tandasnya.