PMM UMM Gelar Sosialisasi di SMA Muhammadiyah 1 Blitar, Seluruh Siswa Ikut Deklarasi Anti-Bullying

PMM UMM Gelar Sosialisasi di SMA Muhammadiyah 1 Blitar, Seluruh Siswa Ikut Deklarasi Anti-Bullying

MAKLUMAT — Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (PMM UMM) kelompok 5 melaksanakan sosialisasi anti-bullying sekaligus advokasi bagi korban perundungan, yang bekerjasama dengan SMA Muhammadiyah 1 Blitar, Jumat (15/8/2025) lalu.

Sosialisasi dilaksanakan di laboratorium IPA SMA Muhammadiyah 1 Blitar dan diikuti seluruh siswa, guru, serta perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Acara dikemas interaktif dengan tanya jawab, diskusi kelompok, serta pemutaran video edukasi mengenai dampak bullying.

PMM UMM kelompok 5 berperan sebagai fasilitator sekaligus pendamping, sementara pihak sekolah menjadi mitra aktif dalam pengawasan dan kebutuhan sehari-hari. Materi yang dibawakan terdiri dari dua konsep utama, yakni pencegahan bullying serta advokasi ketika ada korban membutuhkan bantuan.

Pemateri PMM UMM, Galang Tito Pamungkas, menjelaskan bahwa program ini berangkat dari banyaknya kasus bullying di wilayah Malang Raya yang menimbulkan polemik. “Melalui sinergi ini, diharapkan lahir generasi anti bullying, yang terus menjadi garda terdepan untuk generasi di bawahnya,” ujarnya.

Dampak positif mulai terasa sejak kegiatan berlangsung. Beberapa siswa menyadari pentingnya menjaga kebersamaan dan meninggalkan praktik perundungan. PMM UMM berharap SMA Muhammadiyah 1 Blitar dapat menjadi sekolah percontohan anti-bullying yang menginspirasi sekolah lain di wilayah Blitar.

Sebagai penutup, seluruh siswa menandatangani Deklarasi Anti-Bullying pada spanduk besar bertuliskan “Perubahan Dimulai dari SMAone”. Penandatanganan dilakukan satu per satu secara khidmat, disaksikan guru, pihak kesiswaan, dan tim PMM UMM. Beberapa siswa juga menuliskan pesan singkat di samping tanda tangannya.

Baca Juga  UMM dan Kampus Turki Dorong Lahirnya RS Ternak Keberlanjutan

Deklarasi tersebut dipajang di ruang utama sekolah sebagai pengingat komitmen bersama. Isinya menegaskan janji untuk tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan perundungan terjadi, serta bersedia membantu korban dengan melapor kepada pihak berwenang.

Dengan adanya deklarasi ini, siswa diharapkan menjadikan nilai anti-bullying bukan hanya sebagai materi sosialisasi, tetapi juga sebagai panduan perilaku sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *