Gaji DPR RI 2 Kali Lipat dari India, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2 Kali Lipat dari India, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Jadi Sorotan

MAKLUMAT –Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan DPR RI soal tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi setiap anggota dewan. Kebijakan itu langsung memicu kontroversi karena muncul di saat ekonomi nasional sedang lesu.

Jika dibandingkan dengan India, gaji anggota DPR RI jauh lebih tinggi. Menurut Business Standard (19/8/2025), parlemen India baru saja menaikkan gaji dan tunjangan anggota mereka pada Maret lalu. Total penghasilan seorang anggota parlemen India kini sekitar ₹2,54.000 atau Rp47,1 juta per bulan, hanya separuh dari penghasilan legislator Indonesia yang bisa tembus lebih dari Rp100 juta.

Padahal, anggota parlemen India mewakili 1,4 miliar penduduk. Sementara anggota DPR RI hanya mewakili 270 juta rakyat. Bandingkan dengan Jerman, gaji anggota Bundestag mencapai 11.833,47 euro atau sekitar Rp200 juta per bulan. Bedanya, sistem penggajian di Jerman sangat transparan, jelas dasar hukumnya, dan ada mekanisme penyesuaian rutin berdasarkan indeks upah.

ICW: Tidak Etis 

Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sendiri tertuang dalam surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024. Peneliti ICW, Egi Primayogha, menilai kebijakan ini tidak masuk akal. “Apakah pantas menggelontorkan anggaran hingga triliunan rupiah untuk tunjangan rumah DPR, sementara rakyat dihantam kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, dan ancaman PHK massal?” kata Egi seperti dilansir BBC Indonesia, (18/8/2025).

ICW menghitung, dengan 580 anggota DPR, tunjangan rumah selama lima tahun akan menguras APBN sekitar Rp1,74 triliun. Di lapangan, kontras begitu nyata. Harga beras premium tembus Rp16.088 per kilogram, jauh di atas HET Rp14.900. Beras medium juga ikut naik ke Rp14.260/kg.

Baca Juga  Kasus Rempang, Kornas Masif: Pemerintah Harus Berpihak Kepada Rakyat

Beban masyarakat makin berat dengan rencana kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Di sisi lain, laporan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 42.385 pekerja terkena PHK sepanjang semester I 2025, naik 32 persen dibanding tahun lalu.

Di tengah situasi itu, publik tentu mempertanyakan: bagaimana mungkin DPR begitu leluasa mengalokasikan Rp1,74 triliun hanya untuk rumah mewah?

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *