DPRD Jatim Soroti Minimnya Anggaran untuk Perempuan dan Anak di PAPBD 2025

DPRD Jatim Soroti Minimnya Anggaran untuk Perempuan dan Anak di PAPBD 2025

MAKLUMAT – DPRD Jawa Timur menyoroti lemahnya komitmen fiskal pemerintah provinsi terhadap isu perempuan dan anak dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengungkapkan, alokasi anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak dalam P-APBD 2025 hanya sekitar Rp33,2 miliar.

“Padahal, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, ditambah maraknya kekerasan berbasis digital. Ironisnya, daya dorong fiskal justru tidak mendukung. Tahun 2023 anggarannya sekitar Rp35 miliar, tahun 2024 naik menjadi Rp36 miliar, dan kini di P-APBD 2025 turun Rp33,2 miliar,” ujar Renny, Selasa (19/8/2025).

Kondisi ini, kata Renny, sangat kontras dengan realitas di lapangan. Data SIMFONI PPA menunjukkan Jawa Timur mencatat 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada triwulan I/2025, angka tertinggi di Indonesia.

Tren kasus perempuan terus naik sejak 2021, sementara kasus anak memang sedikit menurun pada 2024, namun tetap berada di level yang mengkhawatirkan.

“Dispensasi kawin anak memang turun dibandingkan puncaknya pada 2020, tetapi praktik ini masih marak. Tekanan terhadap layanan pelaporan, pendampingan hukum, konseling psikologis, shelter, hingga pemulihan ekonomi bagi korban kian meningkat dan kompleks. Dengan kondisi seperti ini, anggaran yang kecil jelas tidak memadai,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia menilai bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sektoral. Melainkan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan melalui regulasi daerah yang adaptif dan progresif. Namun tanpa dukungan anggaran yang jelas, regulasi tersebut hanya akan menjadi simbol tanpa implementasi nyata.

Baca Juga  DPRD Jatim Desak Kaji Ulang Kebijakan Bebas Pajak Mobil Listrik

“Fraksi kami meminta agar dalam pembahasan bersama nanti, aspek pendanaan ini menjadi salah satu pokok bahasan khusus. Komitmen dukungan anggaran harus ditegaskan sejak awal, baik melalui nota keuangan APBD maupun dalam pengaturan Raperda itu sendiri,” terang Renny.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai landasan kebijakan. Pasalnya, terdapat perbedaan dengan data yang disajikan DPRD dan Gubenur.

Untuk itu, Fraksi mengusulkan dilakukannya rapat teknis bersama antara DPRD, Pemprov, dan perwakilan KemenPPPA, agar diperoleh kesepakatan data tunggal yang dapat dijadikan dasar regulasi.

“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar isu perempuan dan anak mendapat perhatian serius, tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam bentuk kebijakan anggaran yang nyata. Tanpa itu, kita sedang abai pada amanat konstitusi sekaligus masa depan generasi bangsa,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *