Mendag Pimpin Ekspose Temuan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Bandung

Mendag Pimpin Ekspose Temuan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Bandung

MAKLUMAT — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, memimpin ekspose temuan pakaian bekas impor ilegal di Kawasan Industri De Primatera, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8).  Mendag menegaskan, sinergi antar-instansi menjadi langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

“Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini untuk melindungi masyarakat dan menjaga industri tekstil nasional,” tegas Budi dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, temuan ini merupakan hasil pengawasan gabungan di sebelas lokasi berbeda pada 14–15 Agustus 2025. Pakaian bekas tersebut diduga berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok.

Menurut Mendag, pengawasan ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI. Seluruh temuan akan diproses hukum guna membuktikan pelanggaran dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Semua barang bukti akan kami tindaklanjuti melalui proses hukum. Ini bukan hanya soal pelanggaran perdagangan, tapi juga upaya melindungi rakyat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Budi.

Mendag juga mengimbau masyarakat melapor bila menemukan dugaan peredaran barang impor ilegal. Ia menekankan, partisipasi publik sangat penting untuk saling melindungi.

“Kami mengajak masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran barang impor ilegal. Partisipasi publik sangat penting untuk saling melindungi,” pungkasnya.

Baca Juga  Haedar Nashir: Ruang Publik Tak Hanya Berdimensi Benar atau Salah

Ekspose ini turut dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra, Dirjen PKTN Moga Simatupang, Staf Ahli Mendag Susi Herawaty, Direktur Tertib Niaga Mario Josko, jajaran BAIS TNI, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kemenperin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

 

 

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *