Pemkot Surabaya Identifikasi Tanah Kosong sebagai “Harta Karun” Rp33 Triliun

Pemkot Surabaya Identifikasi Tanah Kosong sebagai “Harta Karun” Rp33 Triliun

MAKLUMAT – Tanah kosong milik Pemkot Surabaya ternyata bukan lahan mati. Pemkot menyebutnya sebagai “harta karun” yang nilainya tembus Rp33 triliun. Aset ini diyakini bisa menjadi mesin baru pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menyampaikan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024, total aset Pemkot mencapai Rp55 triliun. Dari jumlah itu, tanah menyumbang porsi terbesar. “Kami akan mempublikasikan aset-aset ini kepada pengusaha, BUMD, atau pihak lain yang berminat mengembangkannya,” ujar Wiwiek dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/8/2025).

Pemkot tidak tinggal diam. Inventarisasi manual mereka lengkapi dengan digitalisasi untuk membuat pengelolaan lebih efisien dan transparan. “Digitalisasi adalah alat. Kami ingin memanfaatkannya supaya pengelolaan aset lebih baik,” tegas Wiwiek.

Selain itu, BPKAD tengah menyiapkan tim khusus yang bekerja layaknya unit pemasaran. Selama ini, tim independen profesional sudah melakukan penilaian, namun harga kerap dianggap terlalu tinggi oleh pemohon. “Fokus tim ini mencari peminat dan menawarkan aset. Fungsinya mirip tim marketing,” jelasnya.

Pemkot juga mempercepat pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Aset Daerah (SIGASDA). Aplikasi itu akan menampilkan detail aset secara digital sehingga masyarakat maupun investor bisa mengaksesnya dengan mudah. Targetnya, aplikasi siap meluncur akhir 2025.

Dengan strategi itu, Pemkot optimistis tanah kosong maupun aset lain bisa dikelola lebih optimal untuk kesejahteraan warga. “Kami akan memaksimalkan pengelolaan aset yang sangat potensial ini,” pungkas Wiwiek.***

Baca Juga  Nah Ini, Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Trotoar Bukan Tempat Jualan
*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *