Ratusan Pelajar yang Mau Ikut Demo di DPR Ditangkap Polisi

Ratusan Pelajar yang Mau Ikut Demo di DPR Ditangkap Polisi

MAKLUMAT — Aparat kepolisian menangkap sejumlah pelajar di beberapa titik, termasuk di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka diduga hendak ikut serta dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah senjata tajam saat penangkapan berlangsung. Di antaranya sembilan busur panah yang dibawa oleh seorang pelajar kelas 10.

“Salah satu stasiun, Stasiun Tanah Abang, kami menyita ada sekitar sembilan butir busur panah yang dibawa oleh anak kelas 10. Dan saat ini sudah kami amankan termasuk juga beberapa anak-anak lainnya yang membawa botol dan sebagainya,” ujar Susatyo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/9/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan hingga pukul 13.00 WIB tercatat sebanyak 276 pelajar telah diamankan aparat. Sebagian pelajar, kata dia, masih mengenakan seragam sekolah, sementara sebagian lainnya mengenakan jaket.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa para pelajar tersebut membawa dan menyimpan senjata tajam di dalam tas untuk menghindari pantauan aparat. Ade menyebut interogasi awal mengungkap motivasi mereka ikut aksi lantaran terprovokasi ajakan di media sosial.

“Kami mendalami dari handphone-nya ada ajakan seruan untuk mengikuti aksi pada hari ini dari broadcast-broadcast yang terkadang dari mereka pun tidak paham ini broadcast dari mana sehingga mereka berbondong-bondong bersama-sama itu ikut gitu rombongan,” ucap Ade.

Baca Juga  Korlantas Polri Klarifikasi Isu Tilang 2025, Pastikan Tidak Ada Penyitaan Kendaraan

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pencatatan, diketahui para pelajar itu berasal dari berbagai wilayah, seperti Cirebon, Bekasi, Indramayu, dan Serang, Banten.

“Dari 276 pelajar yang dicegah itu dia dapat informasi dari 3 kanal medsos, menyampaikan mengajak untuk ‘ayo demo’,” lanjut Ade.

Terkait fenomena siaran langsung (live) di media sosial (medsos) yang kerap memicu ajakan demonstrasi, Ade menegaskan pihak kepolisian tidak melarang penggunaannya. Namun ia mengimbau agar tidak disalahgunakan.

“Terkait dengan, ini lagi viral nih ya, masalah, jadi Polri atau Polda Metro Jaya tidak melarang live medsos,” kelakar Ade.

“Tapi yang kami imbau adalah jangan gunakan medsos salah satunya dengan metode live untuk mengajak, melakukan perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang tidak baik yang berpotensi merugikan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *