MoU GreenFaith dan GPIB, Gereja Publik Bersatu untuk Lingkungan

MoU GreenFaith dan GPIB, Gereja Publik Bersatu untuk Lingkungan

MAKLUMAT — Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) dan GreenFaith Indonesia menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang lingkungan hidup. Penandatanganan ini berlangsung di tengah Bulan Gereja, Masyarakat, Agama-agama, dan Lingkungan Hidup (Germasa) 2025, forum tahunan untuk refleksi dan aksi nyata gereja publik.

Pdt. Manuel E. Raintung mewakili GPIB, sedangkan Hening Purwati menandatangani dari pihak GreenFaith Indonesia. MoU ini memuat kesepakatan penelitian kolaboratif, penguatan kapasitas jemaat, serta promosi Gerakan Gereja Ramah Lingkungan di tingkat daerah dan nasional.

“Gereja tak bisa menutup mata. Kerusakan lingkungan adalah krisis moral manusia. Menjaga bumi adalah bagian dari pelayanan kasih,” kata Pdt. Manuel dalam keterangan resmi.

Hening Purwati menambahkan, “Krisis iklim adalah krisis spiritual yang menantang semua pihak untuk bekerja bersama.”

Pemilihan Balikpapan bukan kebetulan, karena wilayah ini menghadapi risiko deforestasi dan marginalisasi masyarakat adat di tengah pembangunan IKN.

Selama Germasa 2025, berbagai kegiatan berlangsung, mulai dari dialog lintas iman hingga deklarasi “Gereja Ramah Demokrasi GPIB,” menegaskan bahwa gereja dapat bersuara, berdiri bersama yang lemah, dan memberi teladan hidup sederhana.***

Baca Juga  Muhammadiyah, Teologi Al-Ma'un, dan Masyarakat Lingkar Tambang
*) Penulis: Aan Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *