Rapor Merah Polri: Masyarakat Ditindas, Kebebasan Dilindas

Rapor Merah Polri: Masyarakat Ditindas, Kebebasan Dilindas

MAKLUMAT — Rapor merah untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Represivitas aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir kian menjadi sorotan tajam di muka publik.

Pasalnya, pasca aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat menelan korban jiwa. Kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil (Brimob) melindas pengemudi ojek online (ojol) yang tengah berada di lokasi

Penulis menilai, institusi kepolisian telah jauh keluar dari koridor tugas serta fungsinya sebaga APH. Tujuan Polri yang merupakan amanah konstitusi, sebagaimana disebut pada Pasal 4 UU No. 2 tahun 2002, seolah hanya menjadi formalitas semata. Lebih jauh, bahkan digunakan sebagai alat legitimasi untuk menindas dan bersikap sewenang-wenang.

Puncak dari represivitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian berujung pada meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang pada malam itu, Kamis (28/8/2025) tengah berada di lokasi usai mengantarkan pesanan konsumen.

Meninggalnya Affan, menyisakan luka mendalam terhadap keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia. Walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf dan bertemu langsung  kepada keluarga korban, namun sikap demikian tidak akan serta merta dapat memperbaiki citra kepolisain di mata Masyarakat.

Kepolisian yang kita harapkan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kian hari justru seolah hadir sebagai momok menakutkan ditengah-tengah Masyarakat. Citra Kepolisian yang buruk di mata masyarakat, makin diperkuat dengan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum polisi hari ini.

Baca Juga  Menkominfo Pertanyakan Larangan Jurnalistik Investigasi: Harus Berkembang
*) Penulis: Hamid
Ketua Umum PC IMM Kota Mataram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *