MAKLUMAT — Pemerintah bakal segera menentukan nasib gim Roblox. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disebut tengah melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan gim daring tersebut terhadap regulasi di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan timnya masih mengkaji hasil pemeriksaan serta dokumen-dokumen yang disampaikan pihak Roblox.
“Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan asesmen akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip dari inilah.com pada Jumat (29/8/2025).
Ia mengungkapkan, pemerintah telah meminta pihak Roblox untuk memperkuat standar keamanan, terutama bagi pengguna anak, termasuk pembatasan akses terhadap konten berisiko.
Harus Patuhi Regulasi
Di sisi lain, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa Roblox diwajibkan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak Roblox diminta untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Harus ada perwakilan kantor di Indonesia. Kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi, khususnya PP Tunas dan SAMAN,” tandas politisi Partai Golkar itu.
Lebih jauh, Meutya menyebut bahwa Roblox sudah menyatakan komitmen untuk melaporkan operasionalnya kepada Kemkomdigi.
Ia menegaskan, pemerintah bakal memantau secara berkala dan memutuskan langkah lanjutan dalam satu hingga dua bulan ke depan, apakah pemblokiran perlu dilakukan ataukah cukup dengan pembatasan usia yang lebih ketat.
Desakan dari KPAI
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak Kemkomdigi tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga menginvestigasi dampak negatif Roblox terhadap anak-anak.
Komisioner KPAI, Kawiyan, menilai lemahnya pengawasan dan kelalaian penyelenggara sistem elektronik (PSE) telah menyebabkan banyak anak menjadi korban gim daring.
“Anak-anak mengalami dampak luar biasa, baik fisik, psikis, maupun sosial. Gim daring kerap dimanfaatkan untuk penipuan, eksploitasi, hingga cyberbullying,” tandas Kawiyan.
KPAI menilai, klasifikasi usia gim yang tidak dijalankan secara ketat dapat membuat anak-anak rentan terhadap paparan konten kekerasan maupun interaksi berbahaya.