MAKLUMAT– Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Kuningan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Desakan ini mencuat pasca-tragedi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob, lalu tewasnya mahasiswa di Yogyakarta karena dugaan penganiayaan polisi dan sejumlah kekerasan lain yang dilakukan polisi.
Ketua PC IPNU Kuningan, Hasan Ropiki, menegaskan peristiwa itu menjadi bukti nyata kegagalan institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri.
“Tindakan brutal aparat Brimob adalah bukti kegagalan institusi Polri. Presiden harus segera mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi total,” ujar Hasan, dikutip dari Kuningan Mass, pekan kemarin (31/8).
Dalam pernyataan sikapnya, IPNU Kuningan menegaskan mengecam keras tindakan represif aparat terhadap warga sipil, mendesak Presiden mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan menuntut reformasi menyeluruh dalam tubuh polri, meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terkait tragedi 28 Agustus dan sejumlah kekerasan lainnya, serta mengajak masyarakat mengawal agenda reformasi sektor keamanan.
Desakan IPNU Kuningan ini menambah panjang daftar suara publik yang menuntut perubahan serius di tubuh kepolisian, sekaligus menekan Presiden untuk segera mengambil keputusan tegas terkait kepemimpinan Polri.