Audiensi dengan Camat Pesisir, FM3 Sampaikan Kekecewaan ke Pemerintah Terkait Proyek SWL hingga Dugaan Praktik Kotor PT Granting Jaya

Audiensi dengan Camat Pesisir, FM3 Sampaikan Kekecewaan ke Pemerintah Terkait Proyek SWL hingga Dugaan Praktik Kotor PT Granting Jaya

MAKLUMAT — Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) terus menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL). Terbaru, mereka melakukan audiensi dengan beberapa camat di wilayah pesisir. Audiensi berlangsung pukul 09.49 WIB di Kantor Kecamatan Sukolilo, Senin (2/9/2025).

Empat dari enam camat hadir dalam forum ini. Mereka adalah Mohammad Zul Chaidir (Sukolilo), Arif Rusman (Mulyorejo), Ario Bagus Permadi (Gunung Anyar), dan Hudaya (Bulak). Sementara itu, Camat Kenjeran dan Rungkut masih berhalangan hadir sebab masih menghadiri agenda lainnya.

Audiensi ini berawal dari kekecewaan FM3 atas adanya acara yang diduga difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Kamis (21/8/2025) lalu. Acara itu bertajuk ‘Rapat Kerangka Acuan Rencana Pembangunan SWL di Pesisir Pantai Kenjeran oleh PT Granting Jaya’ yang digelar via Zoom. Sejumlah elemen turut diundang, salah satunya adalah beberapa camat di Kota Surabaya.

Sejak forum dibuka, perwakilan warga langsung mempertanyakan sikap diam para camat saat menghadiri rapat daring tersebut. FM3 mengetahui hal ini sebab mereka juga sempat masuk ke dalam rapat tersebut meski akhirnya dikeluarkan oleh moderator. Mereka menganggap kehadiran camat tanpa pernyataan tegas justru melukai kepercayaan publik.

“Logikanya begini, Pak. Kalau sudah hadir, kenapa tidak bicara? Kenapa hanya diam saja? Padahal tugas camat itu mengawasi dan menyuarakan kondisi warga. Kalau diam, sama saja mengabaikan,” kata Yusa, salah seorang warga dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa para camat seharusnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan penolakan warga terhadap reklamasi. Menurutnya, camat berkewajiban mengingatkan dan melaporkan bahwa masyarakat pesisir menolak rencana tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan, berarti mereka telah mengkhianati amanah.

Baca Juga  Audiensi LHKP PDM Surabaya Bersama Ketua DPRD, Kuatkan Sinergi Institusi

Mengecam Keras PT Granting Jaya

Sudah kurang lebih setahun lamanya FM3 getol menyuarakan penolakan ini. Sejumlah pihak telah mereka temui, mulai dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Gurbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, DPRD Kota Surabaya, DPRD Jawa Timur, DPR RI, DPD RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan masih banyak lagi.

Meski begitu, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Aktivitas PT Granting Jaya selaku pengembang tetap berlanjut. Acara via Zoom pada 21 Agustus lalu hanyalah salah satunya. Sebelumnya, sosialisasi yang digelar PT Granting Jaya di Palm Park Hotel Kaza Surabaya, Selasa (11/2/2025) juga sempat berlangsung, Meski akhirnya harus dihentikan setelah mendapat desakan keras dari masyarakat.

Koordinator FM3, Heru Budiarto, menilai proses yang berlangsung selama ini menunjukkan bahwa pemerintah terkesan menutup telinga terhadap suara masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan tersembunyi di balik proyek reklamasi.

FM3 juga menuding PT Granting Jaya, selaku pengembang, menggunakan cara-cara kotor untuk memastikan proyek tetap berjalan. Heru mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi dukungan. Ia menyebut beberapa warga diminta menyetujui rencana reklamasi dengan imbalan uang.

Pihaknya bahkan sudah mengantongi bukti terkait praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan yang selama ini digembar-gemborkan tidak mencerminkan suara mayoritas masyarakat pesisir. “Yang setuju itu dibayar. Ada nama-namanya, ada uangnya, ada buktinya. Jadi jangan bilang semua warga mendukung. Faktanya, sebagian besar menolak,” ujarnya.

Baca Juga  IMM Surabaya dan FM3 Serahkan Risalah Penolakan Reklamasi, Gubernur Khofifah Belum Tentukan Sikap

Reklamasi Ancam Ekosistem dan Kehidupan Masyarakat

Heru mengingatkan bahwa proyek SWL sangat berpotensi menimbulkan dampak serius, baik terhadap ekosistem. Reklamasi berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi kemampuan alam untuk mendukung kehidupan. Dampak ini dapat menimbulkan perubahan yang luas terhadap stabilitas lingkungan secara keseluruhan.

Dampak sosialnya pun tidak kalah serius. Ia khawatir reklamasi akan memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah hingga berpotensi menjadi sebuah ketidakteraturan sosial. “Kalau reklamasi ini dipaksakan, jangan kaget kalau terjadi gejolak. Rakyat bisa marah karena sudah terlalu sering merasa diabaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Mada Arectya yang juga hadir di forum ini menegaskan bahwa dampak sosial dari proyek reklamasi tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, warga berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Ketegangan sosial bisa meningkat, bahkan memicu gejolak yang lebih luas di masyarakat.

Ia menambahkan FM3 hingga kini masih menahan diri untuk melakukan aksi langsung. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan situasi sosial-politik yang tengah sensitif dan rawan konflikd dalam beberapa waktu belakangan.

“Kami berkomitmen menjaga Surabaya dan memastikan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas. Namun sulit memahami mengapa pemerintah tampak tidak mendengar suara rakyat yang jelas-jelas menyuarakan penolakan mereka,” tegasnya.

Komitmen Camat Membersamai Masyarakat Pesisir

Dalam forum ini, para camat pun memberikan klarifikasi terkait undangan dan kehadiran mereka dalam forum yang digelar daring pada pada 21 Agustus tersebut. Camat Sukolilo, Mohammad Zul Chaidir menjelaskan bahwa posisinya dalam forum tersebut hanyalah sebagai pihak pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi kewilayahan.

Baca Juga  Usai Nyoblos Pilkada Bareng Emak-emak, Risma Bakal Memantau Situasi dari Kediri

“Karena yang mengundang itu atasan, secara struktural kami memang harus hadir. Tapi waktu itu kami tidak memberikan pernyataan apa pun, bahkan tidak mengisi daftar hadir,” ujar Zul Chaidir.

Terkait jumlah camat yang hadir, ia mengaku tidak mengetahui pasti. Undangan disebut dikirimkan secara terpisah sehingga tidak terpantau siapa saja yang menerima. Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Bulak, Hudaya serta Camat Mulyorejo, Arif Rusman.

Sementara itu, Camat Gunung Anyar, Ario Bagus Permadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan undangan pada acara Zoom tersebut. Meski demikian, ia tap hadir pada forum audiensi ini, sebab memang diminta oleh FM3.

Para camat menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi warga secara maksimal. Selain itu, mereka memastikan pengawasan terhadap seluruh proses dan kegiatan yang berlangsung akan terus dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsi kewilayahan masing-masing.

Adapun hasil dari audiensi ini, disepakati bahwa akan diadakan pertemuan lanjutan. Para camat telah menghubungi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dan memastikan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat pesisir dapat disalurkan secara efektif.

*) Penulis: M Habib Muzaki / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *