MAKLUMAT – PDIP Jatim tidak main-main dengan kinerja kadernya yang duduk di kursi DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Seluruh legislator Fraksi PDIP diwajibkan bekerja maksimal demi rakyat.
Ketua DPD PDIP Jatim, MH Said Abdullah, menegaskan komitmen itu sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat agar DPR, DPRD, dan partai politik terus berbenah. “Evaluasi ini untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDIP se-Jawa Timur bekerja untuk rakyat atau tidak,” tegas Said dikutip dari laman PDIP Jatim, Rabu (10/9/2025).
DPD PDIP Jatim langsung menyiapkan mekanisme evaluasi. Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyebut, ada lima poin penting yang bakal menjadi acuan. Pertama, setiap legislator wajib memiliki rumah aspirasi. Rumah itu bisa berupa kediaman pribadi atau bangunan yang disewa. Keberadaan rumah aspirasi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan benar-benar aktif menerima pengaduan rakyat dan menindaklanjutinya.
Kedua, tingkat kehadiran dan produktivitas dalam rapat-rapat DPRD akan dicatat. Legislator dinilai dari kualitas kerja legislatifnya: seberapa serius mereka merumuskan perda, seberapa intensif melakukan pengawasan terhadap OPD mitra kerja, hingga seberapa ketat mengawasi penggunaan APBD.
Ketiga, komunikasi publik tidak boleh macet. Setiap anggota Fraksi PDIP wajib aktif menyampaikan kerja-kerja kedewanan mereka melalui media massa maupun media sosial. Said menegaskan, transparansi itu bagian dari akuntabilitas pada rakyat.
Keempat, kader PDIP di DPRD juga harus patuh menyukseskan program prioritas pemerintah pusat maupun daerah yang membawa manfaat bagi rakyat. Said menilai, dukungan legislator sangat menentukan keberhasilan program di lapangan.
Kelima, loyalitas kepartaian menjadi ukuran lain. Legislator wajib aktif di PAC, DPC, hingga DPD. Partai tidak menginginkan wakil rakyat yang jauh dari akar organisasinya.
Tidak berhenti di situ, PDIP Jatim juga menginstruksikan seluruh struktur partai, mulai dari ranting hingga DPD, membuka kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat. Aspirasi yang masuk ke kantor partai akan dirangkum, lalu dilaporkan secara berkala ke publik.
“Kami menyadari, parpol sebagai organisasi publik berkewajiban menyerap aspirasi dan tuntutan rakyat dengan nyata,” kata Said. Ia menambahkan, laporan kinerja anggota DPRD akan menjadi cermin apakah mereka benar-benar hadir sebagai wakil rakyat atau hanya sekadar menempati kursi dewan.***
Comments