MAKLUMAT — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB), yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher, menyebut bahwa aspirasi para driver atau pengemudi ojol tersebut sangat wajar, sebab beban potongan yang mereka tanggung saat ini cukup berat setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
“Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” kata Aher usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menilai, penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. “Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dianggap merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi ini membuat sebagian pengemudi kesulitan mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program tersebut.
APOB juga menuntut agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi dapat ditangani lebih cepat di tingkat lokal.
Menanggapi hal itu, Aher menandaskan bahwa BAM DPR RI akan segera mengundang pihak aplikator ojol, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
“Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” katanya.
Politisi PKS itu juga menegaskan bahwa BAM DPR akan berupaya agar ke depan dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Tuntutan penurunan potongan menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara signifikan.