Jadi Tersangka Hibah SMK Swasta, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman Tambah Kurus

Jadi Tersangka Hibah SMK Swasta, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman Tambah Kurus

MAKLUMAT – Tubuh itu tampak lebih ringkih. Pakaian tahanan merah muda yang membalut badannya terlihat longgar. Kedua tangan terborgol. Langkahnya pelan, diapit aparat berseragam cokelat dan loreng. Dialah Saiful Rahman, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur 2015-2019.

Kamis (11/9/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi menetapkan Saiful sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah barang/jasa untuk SMK Swasta serta belanja modal sarana prasarana SMK Negeri tahun anggaran 2017.

Nama Saiful menambah daftar panjang para pejabat yang terseret dalam perkara yang merugikan negara Rp179,975 miliar itu. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan dua orang lain: H selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan JT, pengendali penyedia alias beneficial owner.

”Ini hasil pengembangan penyidikan. Peran SR cukup dominan dalam proses pengelolaan hibah,” demikian pernyataan resmi dikutip dari laman Kejati Jatim..

Ironisnya, Saiful sebenarnya sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji. Dia sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Jatim 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar. Pada Desember 2023, Saiful Rahman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Karena itu, jaksa tidak lagi menahan Saiful untuk kasus baru ini.

Pasal yang menjerat Saiful tidak main-main. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Laporkan Konten Diduga Pornoaksi di TikTok ke Polda Aceh, Desak Penegakan Hukum Tegas

Dalam foto yang beredar, wajah Saiful terlihat lebih tirus dibanding saat masih berkuasa di kantor Dinas Pendidikan Jatim. Dari pejabat yang dulu memimpin ribuan sekolah, kini ia berdiri sebagai tahanan dengan rompi merah khas koruptor.

Kejati Jatim menegaskan bahwa pengusutan kasus hibah SMK tidak akan berhenti di sini. “Kami pastikan profesional, transparan, dan akuntabel. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Bagi publik, perjalanan Saiful jadi semacam ironi. Dari kursi empuk pejabat teras, kini berganti kursi dingin ruang tahanan. Tubuhnya mungkin semakin kurus, tetapi beban hukum yang dipikulnya justru semakin berat.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *