Arab Saudi Berduka, Mufti Agung Syekh Abdulaziz Al-Asheikh Meninggal Dunia

Arab Saudi Berduka, Mufti Agung Syekh Abdulaziz Al-Asheikh Meninggal Dunia

MAKLUMAT – Arab Saudi berduka. Mufti Agung Kerajaan, Syekh Abdulaziz Al-Asheikh meninggal dunia pada Selasa (23/9/2025) waktu setempat, meninggalkan jejak panjang sebagai otoritas keagamaan tertinggi yang membimbing umat selama lebih dari dua dekade. Kabar wafatnya dikonfirmasi Pengadilan Kerajaan, dan seluruh negeri merasakan kehilangan yang mendalam.

Syekh Al-Asheikh resmi menjabat Mufti Agung pada 1999, menggantikan Syekh Abdulaziz bin Baz. Sejak saat itu, beliau aktif menafsirkan hukum Syariah, mengeluarkan fatwa terkait hukum, isu sosial, hingga transaksi keuangan, dan membimbing kehidupan beragama masyarakat. Dia juga memimpin Dewan Ulama Senior, Presidensi Umum Riset Ilmiah dan Ifta, serta Dewan Tertinggi Liga Muslim Dunia.

Pemerintah Arab Saudi telah menjadwalkan salat jenazah di Masjid Imam Turki bin Abdullah, Riyadh, setelah salat Ashar. Secara serentak, seperti dilaporkan Arab News, salat jenazah ghaib digelar di Masjidil Haram, Mekah, Masjid Nabawi, Madinah, dan seluruh masjid di kerajaan. Liga Muslim Dunia juga menyerukan pusat-pusat Islam dan masjid-masjid global untuk menggelar salat jenazah ghaib, memuji jasanya bagi umat dan memohon Allah menempatkan Syekh Abdulaziz Al-Asheikh di surga tertinggi.

Abdulaziz Alluhyadan, imam di Riyadh, menyebut Al-Asheikh sebagai “ulama terkemuka yang menjunjung moderasi dan keseimbangan, membagikan ilmu dengan cara bermanfaat bagi umat dalam iman dan kehidupan sehari-hari.” Beliau memadukan penguasaan ilmu Islam yang mendalam dengan kefasihan dan kejernihan berpikir, sehingga menjadi rujukan terpercaya bagi para penuntut ilmu dan panutan masyarakat di momen penting.

Baca Juga  Dinilai sebagai Kampus Inovatif dan Berdampak, UMM Jadi Rujukan Bappenas

“Fatwa-fatwa beliau membentuk ensiklopedia kaya yang mencakup akidah, yurisprudensi, transaksi, dan isu kontemporer, mencerminkan visi luas serta dedikasinya terhadap kesejahteraan umat,” tambah Alluhyadan. Dampaknya melampaui fatwa; beliau menanamkan nilai persatuan dan menegaskan sentralitas Syariah dalam semua aspek kehidupan.

Abdullah Ahmed, profesional hukum Saudi, menilai karya Al-Asheikh sangat membentuk keilmuan agama. “Beliau menjadi referensi fundamental bagi pembelajar Syariah di berbagai cabang ilmu. Fatwa-fatwanya tetap rujukan penting untuk penelitian dan kajian,” ujarnya. Ahmed mengaku secara pribadi mendapat manfaat besar dari fatwa terkait transaksi keuangan kontemporer yang diterapkan dalam sistem hukum Saudi.

Raghad Al-Howriny, ulama Syariah, menuturkan bahwa Mufti Agung “menghabiskan hidup di mimbar ilmu, mimbar khotbah, dan majelis fatwa, meninggalkan warisan harum yang tetap membekas bagi kehidupan umat.” Beliau menegaskan, Al-Asheikh menjadi simbol keteguhan dalam iman, selalu rendah hati, dan dekat dengan masyarakat. “Beliau mendengarkan pertanyaan mereka dan membimbing dengan bijak dan lembut. Bahkan setelah wafat, ilmu beliau tetap hidup melalui kitab, fatwa, dan murid-muridnya,” katanya.

Kepergian Syekh Abdulaziz Al-Asheikh menandai berakhirnya era penting bagi lembaga keagamaan Arab Saudi. Kepemimpinannya menjembatani keilmuan tradisional dan kebutuhan negara modern, membentuk fatwa yang relevan dengan perkembangan hukum dan keuangan sambil tetap berpegang pada prinsip Syariah. Warisan beliau menjadi bukti pengabdian dan dedikasi yang terus membentuk lanskap keagamaan dan hukum kerajaan di masa mendatang.***

Baca Juga  LP UMKM PWM Jatim Kembangkan Klikbelanja.ID, Siap Pasarkan Produk Via Online
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *