Perluas Dalami Kasus Kuota Haji, KPK akan Periksa Biro Perjalanan Haji di Daerah

Perluas Dalami Kasus Kuota Haji, KPK akan Periksa Biro Perjalanan Haji di Daerah

MAKLUMAT KPK memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah itu, kini memanggil saksi dari biro perjalanan haji tak hanya di Jakarta dan Jawa Timur, tetapi juga di berbagai daerah.

“Penyidik memungkinkan memeriksa biro perjalanan haji di wilayah lain, bergantung kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Rabu (24/9).

Budi menegaskan fokus pemeriksaan saat ini masih pada biro perjalanan haji di Jawa Timur, setelah sebelumnya penyidik memeriksa sejumlah saksi di Jakarta. Langkah itu diambil untuk mendalami dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Meski penyidikan telah berjalan sejak 8 Agustus 2025, KPK belum menetapkan tersangka. Kondisi ini memicu sorotan publik, terlebih muncul isu adanya campur tangan Istana Negara dalam penanganan kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah tudingan itu. “Tidak ada intervensi. KPK murni menjalankan penegakan hukum. Penetapan tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti,” ujarnya.

Fitroh menegaskan, KPK masih serius mengusut kasus kuota haji tambahan. Namun ia mengakui penyidikan membutuhkan waktu karena melibatkan ratusan biro perjalanan haji dan belasan asosiasi penyelenggara.

“Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” kata Fitroh.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *