Pemkot Surabaya Paparkan Program Kota Sehat, Singgung Pemilahan Sampah

Pemkot Surabaya Paparkan Program Kota Sehat, Singgung Pemilahan Sampah

MAKLUMAT — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Pusat di Ruang Sidang Wali Kota, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses validasi lapangan menuju penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa predikat kota sehat bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi bersama masyarakat.

“Untuk itu, kami akan terus bergerak bersama untuk mewujudkan kota yang sehat di Kota Pahlawan ini,” kata Eri Cahyadi, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Eri memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan Pemkot Surabaya. Ia menyebut sejak awal masa jabatannya, cakupan kepemilikan jamban sudah mencapai 100 persen. Fokus berikutnya adalah pengelolaan sampah melalui program pemilahan dari rumah.

“Sampah tidak boleh lagi langsung dibuang ke TPA. Setelah dipilah, harus diolah di komposter atau TPS 3R yang ada di 12 lokasi sebelum akhirnya dibawa ke TPA Benowo,” ujarnya.

Eri menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar produsen produk yang tidak dapat didaur ulang ikut menanggung biaya pengelolaan sampah. Ia menekankan, perubahan mindset warga menjadi inti dari kota sehat, yakni mengedepankan pencegahan daripada pengobatan.

“Jika semakin banyak warga yang sakit, artinya kita gagal dalam tindakan preventif. Kami ingin biaya-biaya itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih produktif, seperti menekan angka kematian ibu dan anak,” tandasnya.

Baca Juga  Nah Ini, Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Trotoar Bukan Tempat Jualan

Anggota Tim Verifikator KKS Pusat, Ahmad Sobirin, mengatakan penilaian kota sehat mencakup sembilan tatanan. Menurutnya, konsep sehat tidak hanya terkait aspek medis, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dari individu, keluarga, hingga lingkungan.

“Kami akan melihat apakah dokumen dan program yang disampaikan Pemkot Surabaya betul-betul dilaksanakan di lapangan atau hanya sekadar teori,” jelas Sobirin.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *