Kukuhkan FKUB DKI Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Milik Kita Semua

Kukuhkan FKUB DKI Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Milik Kita Semua

MAKLUMAT — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2030 di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/9/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama demi terciptanya suasana damai di Ibu Kota.

“Saya meminta semua pengurus FKUB harus rukun. Jangan sampai tidak rukun dengan menonjolkan etnisitas atau ego masing-masing. Saya berharap FKUB benar-benar membawa kerukunan dan kesejukan dalam kehidupan beragama di Jakarta,” ujarnya.

Pramono menegaskan bahwa keberagaman di Jakarta harus dipandang sebagai peluang, bukan beban. Menurutnya, keberadaan FKUB menjadi ruang strategis untuk merawat harmoni dan membangun keteladanan bagi daerah lain.

“Keberagaman justru peluang bagi FKUB agar Jakarta bisa menjadi contoh atau role model kerukunan bagi daerah lain. Jika Jakarta tenteram dan sejuk, hal itu akan berdampak positif pada daerah lain. Bagaimanapun, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara dan episentrum kehidupan di Indonesia,” tuturnya.

Ia menambahkan, FKUB memiliki peran penting dalam membuka ruang dialog lintas etnis, budaya, dan agama. Dengan prinsip guyub, rukun, gotong royong, dan kekeluargaan, forum ini diharapkan dapat memoderasi perbedaan pandangan sekaligus menjaga kedamaian bersama.

“Kehadiran FKUB penting untuk menjaga harmoni, mencegah potensi konflik, menumbuhkan toleransi, hingga memperkuat moderasi beragama dengan menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga,” jelasnya.

Baca Juga  Fix, KPU Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Gubernur Pramono pun menutup arahannya dengan penekanan bahwa kerukunan di Jakarta harus dirawat bersama. “Jakarta bukan hanya milik satu kelompok, tetapi milik kita semua,” tandasnya.​

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *