MAKLUMAT — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, meminta pemberlakuan sanksi tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak disiplin. Desakan ini menyusul serentetan kasus makanan tak layak hingga keracunan massal dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Selain di Sleman dan beberapa daerah lain, temuan makanan tak layak konsumsi juga terjadi pada program MBG di Kota Batu. Bahkan dua sekolah memutuskan menghentikan sementara distribusi MBG sebelum ada evaluasi tegas.
Menurut Khamim, kasus keracunan atau makanan tidak layak konsumsi adalah bukti ketidakseriusan dan kelalaian petugas dapur SPPG.
“Kalau sampai ada yang keracunan, berarti yang bermasalah dapur SPPG-nya,” kata Khamim, dikutip dari laman PDI Perjuangan Jatim, Ahad (28/9/2025).
Khamim mendorong pemerintah atau Badan Gizi Nasional (BGN) merumuskan serta memberlakukan sanksi tegas terhadap tindakan indisipliner.
“Harus dipertanyakan itu kok bisa sampai ada yang lolos makanan basi, piring ompreng kotor. Harusnya di dapur SPPG kan sudah ada mekanisme pengawasannya,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah berkewajiban menjamin keamanan pangan program MBG dengan memastikan setiap penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan, termasuk sertifikasi resmi agar mutu gizi dan higienitas terjamin.
Khamim juga mendorong keterlibatan puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan distribusi makanan MBG di sekolah. Ia menambahkan, pemerintah harus menanggung biaya pengobatan jika terjadi keracunan.
“Jika terjadi kasus keracunan, jadi tanggung jawab pemerintah. Saya mendorong harus ada jaminan keamanan dengan menanggung biaya pengobatan, bukan orangtua atau sekolah,” ujarnya.
Khamim berharap, program MBG di Kota Batu dapat berjalan dengan baik sehingga penerima manfaat benar-benar merasakan dampak positifnya bagi generasi emas 2045.
“Program ini sebenarnya niatnya baik, tapi juga jangan sampai salah kelola. Pastikan program ini benar-benar menjamin kualitas gizi anak-anak dan itu adalah tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.