Dualisme Kepemimpinan PPP Usai Muktamar, Bagaimana Sikap Pemerintah?  

Dualisme Kepemimpinan PPP Usai Muktamar, Bagaimana Sikap Pemerintah?  

MAKLUMAT Muktamar X PPP di Ancol melahirkan dua kepemimpinan sekaligus. Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih sebagai ketua umum periode 2025–2030. Dualisme ini langsung memunculkan pertanyaan soal sikap pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan berpihak. “Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Kami wajib objektif dan tidak boleh memihak salah satu kubu,” kata Yusril di Jakarta, Senin (29/9).

Menurutnya, proses pengesahan kepengurusan partai hanya bisa dilakukan jika ada akta notaris hasil muktamar yang diajukan oleh pengurus lama. “Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam pengesahan. Semua harus sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Yusril.

Hingga kini, pemerintah menunggu langkah resmi dari PPP sebelum mengambil keputusan. Yusril memastikan apa pun hasilnya, pengesahan hanya akan didasarkan pada legalitas formal, bukan manuver politik.

Baca Juga  Peringatan Dini BMKG: Bibit Siklon Tropis 99S Berpotensi Pengaruhi Cuaca Indonesia
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *