Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun hingga Agustus 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun hingga Agustus 2025

MAKLUMAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi subsidi dan kompensasi hingga 31 Agustus 2025 tembus Rp218 triliun atau 43,7 persen dari total pagu. Anggaran subsidi dan kompensasi yang tercatat dalam APBN 2025 sebesar Rp498,8 triliun.

“Realisasi hingga Agustus sudah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu,” tegas Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Purbaya menuturkan, realisasi itu dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi barang bersubsidi. Meski pemerintah sudah menyesuaikan harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, mayoritas harga jual masih di bawah harga keekonomian.

Pemerintah menanggung selisih harga tersebut melalui subsidi dan kompensasi agar masyarakat tetap bisa membeli BBM, LPG, listrik, dan pupuk dengan harga murah.

Contohnya, harga keekonomian Pertalite Rp11.700 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter. Selisih Rp1.700 per liter atau sekitar 15 persen ditanggung APBN. Untuk solar, masyarakat membayar Rp6.800 per liter, padahal harga keekonomian mencapai Rp11.950 per liter. Artinya, APBN menutup Rp5.150 per liter atau 43 persen. Subsidi LPG tabung 3 kg bahkan menanggung sekitar 70 persen dari harga keekonomian.

“Ini bentuk keberpihakan fiskal yang terus kami evaluasi agar tepat sasaran dan adil,” ujar Purbaya.

Data Kemenkeu juga mencatat peningkatan konsumsi barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM naik 3,5 persen, LPG 3 kg tumbuh 3,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi meningkat 3,8 persen, dan pupuk melonjak 12,1 persen.

Baca Juga  PBB Balas Surat Celios yang Minta Investigasi Data Pertumbuhan Ekonomi RI

“Peningkatan konsumsi pupuk menjadi yang terbesar. Kondisi ini menegaskan bahwa subsidi sangat penting menjaga daya beli dan stabilitas harga. Namun, tren naiknya volume harus kami waspadai agar penyaluran tetap terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *