MAKLUMAT – Konflik internal PPP semakin memanas. Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono terpaksa meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengamankan kantor DPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil setelah beredar kabar adanya upaya pihak tertentu merebut kantor partai secara sepihak.
Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya menegaskan secara legal standing, Mardiono masih sah memimpin partai.
“SK Menkumham masih atas nama Pak Mardiono. Jadi kepemimpinan beliau yang diakui hukum. Kalau ada yang mencoba merebut kantor, itu sudah jelas di luar hukum,” kata Andi Surya, Rabu (1/10).
Andi mengecam keras langkah pihak-pihak yang mencoba mengambil alih kantor tanpa dasar. Ia menyebut kantor DPP adalah rumah bersama seluruh kader, bukan milik kelompok tertentu. Untuk mengantisipasi bentrokan, pihaknya meminta dukungan Polres Jakarta Pusat.
“Kami sudah serahkan bukti berupa video dan pesan ancaman ke polisi. Alhamdulillah polisi siap membantu mengamankan. Kami juga mengimbau semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kalau untuk kepentingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepihak yang merusak persatuan,” tandas Andi.
Kabar upaya perebutan kantor DPP PPP diduga terkait dualisme kepemimpinan di internal partai berlambang Ka’bah itu. Hasil Muktamar X PPP melahirkan dua ketua umum, yakni Mardiono dan Agus Supratmanto. Keduanya sama sama mengeklaim Ketua Umum PPP 2025-2030.