Menteri Hukum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono

Menteri Hukum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono

MAKLUMAT – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Ketua Umum Muhamad Mardiono. SK pengesahan diteken pada Rabu (1/10/2025), setelah dokumen dan persyaratan yang diajukan kubu Mardiono diverifikasi sesuai AD/ART partai.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).

Supratman menjelaskan, Mardiono telah resmi mendaftarkan kepengurusannya sejak 30 September 2025. Dokumen itu sudah diproses melalui sistem administrasi badan hukum Ditjen AHU. Hasil penelitian menunjukan keabsahan mengacu pada AD/ART PPP hasil Muktamar IX di Makassar yang tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini lahir di tengah kisruh Muktamar X PPP yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, 27 September lalu. Forum yang seharusnya berlangsung tiga hari terpaksa dipercepat karena kericuhan. Kubu Mardiono mengklaim menang secara aklamasi, sementara kubu Agus Suparmanto juga mengumumkan Agus sebagai ketua umum terpilih.

Kedua kubu sudah sama-sama mendaftar ke Kementerian Hukum. Namun, langkah cepat Supratman meneken SK untuk Mardiono menegaskan posisi resmi pemerintah dalam konflik internal partai berlambang Kakbah itu.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP periode 2020-2025 Rapih Herdiansyah menyatakan telah mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum usai Muktamar X di Ancol, Selasa (30/9/2025).

“Susunan kepengurusan yang didaftarkan adalah yang menyatakan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum PPP. Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Selasa kemarin,” kata Rapih melalui keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga  PPP di Persimpangan Jalan: Kursi Panas Ketum, Intrik Elite, dan Ancaman Hilang dari Senayan
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *