Pembahasan Raperda Penyesuaian Tarif KBS Alot, Pansus Bakal Undang Pakar

Pembahasan Raperda Penyesuaian Tarif KBS Alot, Pansus Bakal Undang Pakar

MAKLUMAT — Ketua Pansus Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda terkait penyesuaian tarif KBS berlangsung cukup alot.

Ia menyebut, panasnya pembahasan tersebut lantaran belum adanya kesepakatan mengenai pihak yang berwenang dalam menetapkan penyesuaian tarif KBS. “Memang pembahasan terkait penyesuaian tarif (KBS) ini cukup alot. Kami di DPRD (Kota Surabaya) harus memastikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak dilakukan secara sembarangan,” ujar Yuga, Rabu (1/10/2025).

“Jadi, kami masih belum menentukan apakah kewenangan (penyesuaian tarif) tersebut berada di tangan direksi, Komite Pengawas Manajemen (KPM), atau wali kota,” sambungnya.

Opsi Kewenangan Penyesuaian Tarif

Yuga menjelaskan, dalam pembahasan Raperda tersebut ada beberapa opsi yang diajukan, termasuk usulan bahwa penyesuaian tarif di bawah 50% cukup mendapatkan persetujuan dari direksi dan badan pengawas. Namun, ia pihaknya kurang sepakat jika kewenangan penyesuaian tarif dikembalikan sepenuhnya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Opsinya, jika penyesuaian tarif di bawah 50%, tidak perlu persetujuan KPM, cukup dari direksi dan badan pengawas. Tetapi, kami kurang setuju jika semuanya kembali ke KPM,” sebutnya.

Kendati demikian, ia menandaskan bahwa Pansus juga tidak ingin memberikan otoritas penuh kepada KPM terkait penyesuaian tarif KBS. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menegaskan bahwa harus ada dasar yang jelas dalam Raperda, sehingga KPM tidak serta merta dapat menaikkan tarif tanpa batasan yang jelas.

Baca Juga  Ketua PDM Sampang: Parameter Kepemimpinan Islam Itu Jelas

“Di dalam Raperda, harus ada dasar yang jelas. Kita tidak bisa serta merta memberikan kewenangan kepada KPM untuk menaikkan tarif begitu saja. Harus ada batasan yang jelas,” tandas Yuga.

Bakal Undang Pakar di Pembahasan Selanjutnya

Untuk pembahasan Raperda selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa Pansus bakal mengundang pakar untuk memberikan masukan dalam menentukan persentase penyesuaian tarif KBS yang ideal. Hal tersebut mengingat tarif KBS belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2010, atau lebih dari 15 tahun.

“Karena yang kita tahu, sejak 2010 hingga sekarang, sudah lebih dari 15 tahun, tidak ada penyesuaian tarif (KBS),” terang Yuga.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *