Telusuri Dugaan Suap Kuota Haji, KPK Panggil  Dewan Pembina Gaphura

Telusuri Dugaan Suap Kuota Haji, KPK Panggil  Dewan Pembina Gaphura

MAKLUMATKPK kembali menelusuri dugaan praktik suap dalam penentuan kuota, dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini penyidik memanggil Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Muharom Ahmad untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ,” ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin (6/10/2025).

Gaphura diketahui merupakan salah satu asosiasi besar yang menaungi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji (PPIU) di Indonesia. Lembaga antikorupsi ini tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah asosiasi dan travel penyelenggara haji khusus dalam mekanisme pembayaran yang berpotensi bermasalah.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pemilik travel dan pengurus asosiasi yang diduga ikut mengatur penentuan kuota dan harga haji khusus. Beberapa pihak bahkan disebut telah mengembalikan uang ke kas negara, termasuk Ustaz Khalid Basalamah melalui perusahaannya Uhud Tour.

Kasus ini mencuat pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ketika sistem kuota haji disebut membuka celah penyimpangan. KPK kini berfokus menelusuri aliran dana dan peran para penghubung antara asosiasi dan pejabat Kemenag.

“Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi suap dalam pengelolaan kuota haji,” tegas Budi.

Baca Juga  Kemenag dan Kemendes-PDT Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Umat di Desa
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *