Dorong Inklusi Pendidikan, Senator Lia Istifhama Minta Kuota Khusus Disabilitas di SPMB 2026

Dorong Inklusi Pendidikan, Senator Lia Istifhama Minta Kuota Khusus Disabilitas di SPMB 2026

MAKLUMAT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur Lia Istifhama,mendorong pemerintah untuk memberikan kuota khusus bagi calon mahasiswa disabilitas, dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026.

Menurut Ning Lia-sapaan akrab Lia Istifhama, keberpihakan negara terhadap penyandang disabilitas merupakan bentuk keadilan sosial sekaligus wujud nyata amanat konstitusi.

“Inklusi pendidikan harus diwujudkan dalam kebijakan afirmasi yang jelas. Jangan sampai mahasiswa disabilitas tersisih hanya karena sistem seleksi yang belum ramah bagi mereka,” tegasnnya, Senin (6/10).

Lia menilai langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai membuka wacana afirmasi bagi mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi negeri merupakan langkah maju. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan afirmasi itu perlu dituangkan dalam bentuk kuota khusus yang pasti, bukan sekadar pilihan tambahan.

Senator yang juga putri tokoh NU Jawa Timur KH Maskjur Hasjim ini menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi mahasiswa disabilitas, tidak hanya di tahap penerimaan tetapi juga selama proses menempuh pendidikan. Mahasiswa disabilitas berhak mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS, dan fasilitas kampus yang inklusif.

“Ketika bicara afirmasi, jangan berhenti di pintu masuk kampus. Dukungan itu harus berlanjut selama masa studi, termasuk akses terhadap BPJS, sarana belajar yang memadai, dan lingkungan kampus yang ramah,” ujarnya.

Lia juga menyoroti pentingnya keberanian negara untuk berpihak pada kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa tanpa keberpihakan yang jelas, penyandang disabilitas akan terus menghadapi ketidakadilan struktural.

Baca Juga  Lia Istifhama: Setuju Usulan Gaji Honorer Naik, Namun Harus Diiringi Efisiensi Anggaran Infrastruktur Tersier

“Negara harus hadir memberi ruang setara bagi anak-anak bangsa, termasuk disabilitas. Memberi kuota khusus bukan berarti mengistimewakan, tetapi menegakkan keadilan. Mereka berhak mendapat kesempatan yang sama untuk belajar dan berprestasi,” tegas Lia.

Ia menambahkan, inklusi pendidikan tidak hanya sebatas memberikan kesempatan masuk ke perguruan tinggi, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas bisa berkembang, berdaya, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Dorongan ini sejalan dengan kajian yang tengah dilakukan Kemendikbudristek terkait jalur afirmasi baru di SPMB 2026. Kehadiran kuota khusus disabilitas diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang benar-benar inklusif dan berkeadilan.

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *