Komisi IX DPR Dukung Penghapusan Utang BPJS, Rakyat Miskin Diharapkan Bisa Berobat Lagi

Komisi IX DPR Dukung Penghapusan Utang BPJS, Rakyat Miskin Diharapkan Bisa Berobat Lagi

MAKLUMAT — Rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata negara dalam melindungi rakyat miskin agar kembali bisa berobat tanpa terbebani utang masa lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, menegaskan, inisiatif penghapusan tunggakan BPJS sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bukti kehadiran negara yang berpihak pada rakyat miskin. Banyak warga kesulitan berobat karena kartu BPJS-nya nonaktif akibat tunggakan. Kebijakan ini memberi mereka napas baru,” ujar Arzeti di Jakarta, Kamis (9/10).

Pemerintah diketahui tengah mengkaji mekanisme penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai triliunan rupiah yang akan diterapkan pada November 2025. Dengan kebijakan ini, peserta yang menunggak dapat kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Menurut Arzeti, langkah ini menjadi harapan baru bagi keluarga miskin dan kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dari akses layanan kesehatan.

“Sering kali masyarakat menahan diri berobat karena status BPJS-nya diblokir. Padahal mereka menunggak bukan karena lalai, tapi karena himpitan ekonomi. Ini harus jadi perhatian negara,” tegas politisi PKB dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo ini.

Meski begitu, Arzeti mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, pembebasan tunggakan perlu disertai edukasi dan mekanisme yang terukur agar masyarakat tetap disiplin membayar iuran ke depannya.

Baca Juga  Ribuan Pekerja Pabrik Rokok Grendel Antusias Sambut Cagub Risma

“Penghapusan utang BPJS jangan membuat masyarakat abai. Edukasi harus jalan, supaya sistem ini tetap adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Arzeti menegaskan penghapusan tunggakan BPJS bukan sekadar soal angka, tetapi pemulihan kepercayaan rakyat kepada negara. “Ini soal keadilan sosial dan rasa kemanusiaan. Saat rakyat kecil bisa berobat tanpa takut ditolak rumah sakit, itulah makna kehadiran negara yang sesungguhnya,”  pungkas Arzeti.

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *