Kepala Daerah Protes Pemotongan TKD, Mendagri Ungkit Kondisi saat Pandemi: Kita Semua Bisa Waktu Itu

Kepala Daerah Protes Pemotongan TKD, Mendagri Ungkit Kondisi saat Pandemi: Kita Semua Bisa Waktu Itu

MAKLUMAT — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah tidak reaktif menghadapi kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menegaskan, efisiensi belanja harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, pemotongan anggaran terhadap pemerintah daerah juga pernah dilakukan ketika pandemi Covid-19, namun tetap bisa berjalan dengan baik.

“Dulu waktu Covid-19 kita pernah WFO cuma 25 persen, tapi pemerintahan tetap jalan. Anggaran juga dipotong besar-besaran, tapi bisa kok kita efisien,” kata Tito.

Tito mengingatkan kepala daerah agar tidak terburu-buru mengeluh ketika terjadi penurunan transfer fiskal. Sebelum itu, kata dia, perlu dilakukan simulasi efisiensi anggaran. Ia menilai banyak pos belanja daerah yang masih bisa ditekan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Jangan langsung reaktif lihat angka turun, exercise dulu. Lihat pos-pos belanja birokrasi, rapat, perjalanan dinas, makan-minum. Banyak yang sebenarnya bisa dikurangi tanpa ganggu kinerja,” tegasnya.

Tito mencontohkan, pada masa pandemi Covid-19, anggaran sejumlah kementerian/lembaga juga dipangkas, bahkan hingga 50 persen, namun pemerintahan tetap fokus pada pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan.

Menurutnya, meskipun dipotong, tetapi pemerintah mampu menggunakan anggaran yang ada saat itu dengan baik dan efisien. “Kita semua bisa waktu itu (saat pandemi Covid-19). Jadi jangan pesimis dulu,” tandas mantan Kapolri itu.

Baca Juga  Serahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU RI, Mendagri Ingatkan Soal Keamanan Data Pribadi Pemilih

Lebih lanjut, Tito meminta agar pemangkasan fiskal tidak dijadikan alasan untuk memangkas belanja publik seperti pendidikan dan kesehatan. Pos anggaran wajib seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, dan operasional fasilitas kesehatan harus tetap dijaga.

“Yang penting efisien dulu, tepat sasaran. Kalau setelah simulasi ternyata benar-benar berat, baru sampaikan ke kami. Kita akan buka ruang dialog,” katanya.

Alokasi Anggaran Daerah Berlebihan dan Adanya Kebocoran

Tito juga menyoroti alokasi anggaran daerah untuk kegiatan birokrasi yang dianggap masih berlebihan. “Itu anggarannya kadang-kadang mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa setiap program daerah harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemda diminta tidak hanya mengandalkan dana hibah dari pusat, tetapi juga mencari sumber pendapatan lain secara kreatif dan berkeadilan. “Di daerah harus bisa cerdas, inovatif, mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil,” sorotnya.

Tito mencontohkan, potensi pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan dapat dimaksimalkan. Namun, ia juga mengingatkan adanya kebocoran pajak di sejumlah daerah. “(Pajak) parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” katanya.

Temui Menkeu, Kepala Daerah Protes Pemotongan TKD

Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap kebijakan pemotongan TKD datang dari para kepala daerah. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) telah mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyampaikan keberatan mereka.

Baca Juga  Dosen UMS Kritik Pemda: Kenaikan PBB Bukan Solusi di Tengah Susutnya Dana TKD

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai bahwa perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Ia juga mengungkapkan, bersama sejumlah kepala daerah lainnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin,” ujarnya usai menemui Purbaya, Rabu (8/10/2025).

“Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan,” sambung Sherly.

Diketahui, sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain itu, sebanyak 15 kepala daerah diwakili, dan 5 kepala daerah absen. Para kepala daerah berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan TKD yang dinilai berpotensi memperlambat pembangunan daerah.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *