Soroti Alih Fungsi Lahan, PAN Jember: Harus Pertimbangkan Kebutuhan Pangan dan Papan Masyarakat

Soroti Alih Fungsi Lahan, PAN Jember: Harus Pertimbangkan Kebutuhan Pangan dan Papan Masyarakat

MAKLUMAT — Ketua DPD PAN Jember, Abdus Salam, turut menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian di Kota Seribu Gumuk itu. Menurutnya, permasalahan tersebut harus disikapi secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat: pangan dan papan.

Cak Salam—panggilan akrabnya—menyebut bahwa Jember selama ini dikenal sebagai lumbung pangan, namun di sisi lain kebutuhan hunian juga terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

“Jember ini memang lumbung padi, tapi kita juga harus adil melihat kebutuhan masyarakat. Ketahanan pangan penting, tapi kebutuhan papan juga bagian dari program nasional dalam Asta Cita Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Politisi yang juga seorang pengusaha itu menilai, pembangunan perumahan dan penyediaan lahan pertanian sama-sama memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, baik dari sisi nilai ekonomi lahan maupun kontribusi pajak.

Menurutnya, lahan yang sudah semestinya dikembangkan tidak boleh dipaksakan menjadi lahan pertanian. Begitu pun sebaliknya. Menurutnya, hal tersebut bakal memiliki dampak yang besar.

“Kalau lahan yang sudah semestinya berkembang tetap dipaksakan jadi lahan pertanian, dampaknya besar. Backlog perumahan masih jutaan, dan potensi pajak daerah juga tidak optimal,” jelasnya.

Selain itu, Cak Salam menyoroti adanya praktik-praktik penyalahgunaan lahan produktif di beberapa wilayah di Jember, yang justru dijadikan kawasan bangunan liar tanpa izin.

“Yang disayangkan, justru lahan-lahan subur di pinggir malah dijadikan bangunan liar yang tidak melalui proses tata ruang dan regulasi,” sorotnya.

Baca Juga  Jalur Gumitir Rencana Dibuka Lagi Awal September, tapi Perbaikan Tetap Lanjut

Dorong Pengesahan RTRW dan RDTR

Terkait belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, PAN berkomitmen mendorong percepatan pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD agar segera tuntas.

Ia juga menekankan bahwa pengesahan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus membuka peluang pengembangan di sektor perumahan dan pertanian berkelanjutan.

“Kami dari PAN akan mendorong agar Perda RTRW segera terealisasi. Jangan lagi diganggu dengan kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Kepastian hukum itu penting agar investasi bisa masuk,” tegasnya.

“Kalau RTRW sudah disahkan, investor punya kejelasan wilayah untuk berinvestasi. Jember bisa mendapat dampak ekonomi yang luar biasa,” imbuh Cak Salam.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *