Ekspor Udang ke AS Mandek, 1 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ekspor Udang ke AS Mandek, 1 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan

MAKLUMAT – Larangan impor udang Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) membuat pelaku usaha perikanan dalam negeri waswas. Kebijakan ini bisa memicu kerugian besar dan mengancam keberlangsungan jutaan tenaga kerja sektor perikanan.

Larangan tersebut muncul setelah otoritas AS menemukan 18 peti kemas udang asal Indonesia mengandung cesium-137 (Cs-137), senyawa radioaktif yang berbahaya bagi makanan.

Temuan itu hasil investigasi Food and Drug Administration (FDA) AS. Akibatnya, seluruh kontainer tersebut dikembalikan (recall) dan ekspor udang dari Indonesia ke AS langsung dihentikan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Eddy Widjanarko, mengaku heran dengan temuan bahan radioaktif itu. Menurutnya, inti persoalan bukan pada ada atau tidaknya temuan, tetapi pada perbedaan standar keamanan pangan antarnegara.

“Pemerintah perlu mengkaji dan mengikuti standar negara tujuan, apalagi kalau menyangkut ekspor makanan. Ini pelajaran penting bagi pengambil kebijakan,” ujar Eddy, Selasa (14/10/2025).

Efek Domino dan Dilema Ekspor Pangan 

Eddy menilai, kebijakan sepihak AS itu bisa berdampak domino ke sektor perikanan lain seperti tuna. Padahal, pasar udang Indonesia sangat bergantung pada AS. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor udang pada 2024 mencapai USD2 miliar, dengan tujuan ke AS menguasai 63–64 persen atau senilai USD1,4 miliar.

Selain 18 peti kemas yang balik kanan, pemerintah kini menghadapi dilema besar. Ada dua opsi yang menjadi pertimbangan, memasarkan udang terkontaminasi di dalam negeri atau melakukan re-ekspor ke negara lain.

Baca Juga  Koperasi Binaan Aisyiyah Tuban Raih Penghargaan di HUT ke-78 Koperasi Nasional

Namun, dua opsi itu sama-sama berisiko. “Kalau dimusnahkan, pengusaha rugi besar. Tapi kalau re-ekspor ke negara lain, mereka sudah tahu dan mulai menolak. Beberapa negara sudah mempertanyakan tujuan re-ekspor. Dan mencari pasar baru ga mudah,” jelas Eddy.

Kerugian Negara Akibat Salah Urus

Sementara itu, masih ada sekitar 439 kontainer dengan total berat 900 ton udang yang dalam perjalanan ke AS sudah “pulang kampung”. Sejak larangan diberlakukan, ekspor udang ke AS sudah terhenti lebih dari sepuluh hari. Padahal, biasanya setiap pekan ada sekitar 50 peti kemas dikirim ke Negeri Paman Sam.

Kondisi ini membuat pengusaha dan pemilik tambak resah. “Bila ekspor ke AS benar-benar mandek, sekitar 1 juta tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan,” ungkap Eddy. Selain itu, Indonesia juga terancam kehilangan devisa hingga USD 1,7 miliar atau sekitar Rp29 triliun dari ekspor udang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *