Alhamdulillah…Kemenag Kucurkan Rp 4 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA, 81 Ribu Lembaga Siap Terima

Alhamdulillah…Kemenag Kucurkan Rp 4 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA, 81 Ribu Lembaga Siap Terima

MAKLUMAT — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) senilai Rp 4,01 triliun siap cair pekan ini. Penyaluran dana pendidikan Islam tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat mutu pendidikan nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan peningkatan mutu pendidikan adalah amanah konstitusi sekaligus fondasi untuk membentuk generasi unggul yang berdaya saing global.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang siap bersaing di dunia global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Nasaruddin, dukungan operasional pendidikan seperti BOS Madrasah dan BOP RA menjadi salah satu instrumen utama pemerataan mutu pendidikan Islam di seluruh daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan, dana tersebut akan disalurkan ke 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi ketat. Total dana terdiri dari Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah.

“Anggaran ini sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur. Kemenag memastikan prosesnya akuntabel dan tepat sasaran,” kata Suyitno.

Ia menegaskan alokasi dana tersebut adalah komitmen kuat pemerintah untuk menjaga layanan pendidikan berkualitas hingga akhir tahun anggaran 2025. Untuk proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat dan transparan. Setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II sebelum bisa mencairkan dana Triwulan III dan IV.

Baca Juga  Wacana Arab Saudi Batasi Usia Jamaah Haji Maksimal 90 Tahun, Komisi VIII Desak Pemerintah Melobi Agar Tak Diterapkan

Kemenag meminta seluruh kepala RA dan madrasah penerima segera memverifikasi status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 atau Portal BOS Kemenag. Penggunaan dana wajib disiplin, transparan, dan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA kali ini menjadi suntikan terbesar di sektor pendidikan Islam tahun 2025, sekaligus langkah konkret menuju pemerataan pendidikan bermutu dari kota hingga pelosok.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *